Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gerebek Produsen Miras yang Diduga Tewaskan Warga Gresik

Petugas mengamankan barang bukti pembuatan miras oplosan
Petugas mengamankan barang bukti pembuatan miras oplosan

jatimnow.com - Diduga sebagai penyebab puluhan orang keracunan serta tewaskan 3 orang di Gresik, polisi gerebek produsen miras oplosan di Surabaya.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Penggrebekan itu melibatkan tim gabungan dari Polres Gresik dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di rumah produsen Jalan Pogot Palm Regency No. A-36, Kedinding, Kenjeran, Surabaya, Senin (20/8/2018) dini hari.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com di lapangan menyebut, dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan yang dipimpim Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro dan Pjs Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela juga berhasil menangkap sang peracik yaitu Petrus Roy Bernado (37) warga Jalan Genteng Besar No. 68, Genteng, Surabaya.

"Benar, kegiatan (penggerebekan) itu dilakukan sekitar pukul 00.45 Wib," sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (20/8/2018) pagi.

Informasi lain menyebut, dari penggerebekan itu, sejumlah barang dan alat serta sarana peracikan dan jual beli miras oplosan turut disita. Antara lain Aspart, Atric Acit, stabil mineral, Natrium Benzoat, mineral timbangan, alat ukur alkohol, corong besar, ember, sendok takar kecil, centong aluminium, skrop kecil, penyaringan plastik kecil, 2 jerigen 5 liter kosong, 1 unit mobil Toyota Sienta serta 1 lembar resep racikan miras.

Dugaan sementara, penggerebekan itu dilakukan menyusul adanya insiden keracunan massal miras oplosan di Wilayah Menganti, Gresik yang menyebabkan 31 orang keracunan dan 3 diantaranya meninggal dunia. Sebab dari keterangan korban selamat, salah satu dari mereka belanja miras ke Surabaya kepada seseorang yang diduga kuat Petrus Roy Bernado.

"Masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku," tandas Frans Barung.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!