jatimnow.com - Dua penjahat kambuhan asal Blitar beraksi di Kediri. Keduanya menyatroni rumah warga dan mengancam akan membunuh korban bila tidak menyerahkan uangnya.
Dua residivis itu berinisial AY alias Jambul (27), warga Desa Pojok, Kecamatan Ponggok dan NH alias Bibit (28), warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Keduanya menyatroni rumah Sri Nur Farinda (25), di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri pada sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (16/5/2023) lalu.
Saat keduanya beraksi, korban sedang mencuci baju di belakang rumah. Karena mendengar suara pintu terbuka, korban masuk ke dalam rumanya. Namun dari arah belakang korban, pelaku muncul.
"Saat itu pelaku mengatakan kekno duwitmu, opo kowe milih mati (berikan uangmu atau kamu memilih mati)," terang Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, Selasa (23/5/2023).
Menurut Rizkika, korban kemudian menyerahkan uang Rp200 ribu yang berada di dalam dompetnya. Namun, pelaku juga menggasak ponsel atau handphone (HP) di kamar korban.
Korban yang ketakutan akhirnya membuka pintu depan dan lari sambil berteriak meminta tolong kepada adiknya Yongki, yang rumahnya berjarak sekitar 30 meter.
"Adik korban langsung lari ke rumah kakaknya, tapi pelaku sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Wates," ungkap Alumni Akpol 2013 itu.
Baca juga:
Tak Kapok! Residivis ini Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah di Surabaya
Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Dari situ didapat petunjuk keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Dan sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (20/5/2023), Tim Resmob mengamankan BM alias Kentus bersama dengan satu unit ponsel merk Vivo Y12s, milik korban yang dicuri kedua pelaku.
Dalam pemeriksaan, BM mengaku membeli ponsel tersebut dari pelaku AY alias Jambul yang telah ditahan di Polres Blitar Kota.
"Tim kami kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku AY di Rutan Polres Blitar Kota. Dari sini kita dapati pelaku lain berinisial NH alias Bibit," papar Rizkika.
Baca juga:
Penjahat Kambuhan Pencuri Motor di Surabaya Diringkus, 1 Orang DPO
Tim Resmob kemudian meringkus pelaku NH di Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
"Kedua pelaku (NH dan AY) ini merupakan residivis dalam kasus yang sama," pungkas Rizkika.