Pixel Codejatimnow.com

Mensos Siap Digugat Pejabat yang Dinonjobkan

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Farizal Tito
Mensos Tri Rismaharini ketika berada di Surabaya.(foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Mensos Tri Rismaharini ketika berada di Surabaya.(foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku selain kantornya telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya juga telah memutasi pejabat yang diduga terlibat penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 itu.

Risma pun memastikan, para pejabat tersebut tidak lagi ditugaskan di kantor pusat Kemensos dan dinon-job-kan demi mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

"Yang jelas itu sudah enggak ada semua staf itu di sini. Itu saja. Kemudian ada informasi ini yang terlibat langsung saya pindah,” tegas Risma saat ditemui wartawan di Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Mutasi tersebut dilakukan agar para pejabat yang terlibat itu tidak memegang posisi yang strategis. Dan langkah tersebut diambil Risma agar mempermudah pihak Inspektorat Kemensos dalam proses pengawasan.

Baca juga:
Mensos Risma Beri Beasiswa Gadis di Malang yang Ditinggal Keluarganya Bunuh Diri

"Agar dia tidak megang keuangan yang berat. Saya pindah, karena kan kalau ada salah harus kita periksa. Waktu kita habis, karena kita butuh inspektur untuk mengawal program saya, karena saya tidak ingin saat saya jadi menteri kemudian ada masalah. Jadi saya minta konsentrasi inspektur itu mengawal saya," ungkap Risma.

Risma juga mengatakan bahwa dirinya nantinya siap jika akan digugat oleh para pejabat yang dinonjobkan apabila tidak terbukti terlibat kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga:
Mensos Tri Rismaharini Tinjau Bakti Sosial Operasi Katarak di RSUD dr Iskak Tulungagung

"Tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya nonjobkan, tapi itu harus diperiksa dulu. Saya kalau lakukan itu karena saya bisa digugat. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu enggak betul," kata Risma.