jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh. Sebelumnya, pemesanan tiket ini hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto memastikan per 10 Juni 2023 nanti tiket kereta api jarak jauh bisa dipesan mulai H-45 sebelum keberangkatan. Selanjutnya, per 1 Juli 2023, tiket KA Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-90.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata Supriyanto dalam rilisnya, Jumat (9/6/2023).
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan Gapeka atau Grafik Perjalanan Kereta Api baru 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni kemarin.
Baca juga:
Jadwal 8 Kereta Api Tambahan Nataru 2024-2025
Di samping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun sesuai tiket yang dipesan, maka penumpang akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.
Supriyanto menegaskan, kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.
Baca juga:
2 KA Tujuan Stasiun Malang Alami Keterlambatan, Imbas Banjir Semarang
"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," tutup Supriyanto.
URL : https://jatimnow.com/baca-59253-tiket-kereta-api-jarak-jauh-bisa-dipesan-h90-mulai-juli