Pixel Codejatimnow.com

Cara Mengambil PIN PPDB Jatim 2023

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ilustrasi. (Foto: dok. jatimnow.com)
Ilustrasi. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK sederajat telah memasuki tahapan pengambilan PIN. Prosesnya dimulai dari hari ini, Senin 12 Juni hingga Minggu 2 Juli 2023.

Mengutip laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, ppdbjatim.net, pengambilan PIN dapat dilakukan secara online melalui laman tersebut. Selanjutnya dipakai registrasi.

Berikut sembilan caranya:

1. Akses laman ppdb.jatimprov.go.id.

2. Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir untuk Login.

3. Lengkapi data.

Baca juga:
Video: Animo Pembeli Seragam Sekolah Turun

4. Unggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).

5. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu pindah tugas orang tua/wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

6. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak guru/tenaga kependidikan, wajib mengunggah surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan dari kepala SMA/SMK tempat bertugas.

Baca juga:
Ternyata Ada 3 SDN di Ponorogo Terima 1 Siswa saat PPDB, Ini Penjelasannya

7. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak tenaga kesehatan, wajib mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/Puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

8. Menentukan titik lokasi rumah.

9. Setelah data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan login kembali (membutuhkan waktu 2-3 hari).