jatimnow.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK sederajat telah memasuki tahapan pengambilan PIN. Prosesnya dimulai dari hari ini, Senin 12 Juni hingga Minggu 2 Juli 2023.
Mengutip laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, ppdbjatim.net, pengambilan PIN dapat dilakukan secara online melalui laman tersebut. Selanjutnya dipakai registrasi.
Berikut sembilan caranya:
1. Akses laman ppdb.jatimprov.go.id.
2. Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir untuk Login.
3. Lengkapi data.
Baca juga:
Lita Machfud Arifin Kunjungi Persebaya Future Lab, Ini Pesannya
4. Unggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
5. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu pindah tugas orang tua/wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
6. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak guru/tenaga kependidikan, wajib mengunggah surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan dari kepala SMA/SMK tempat bertugas.
Baca juga:
Anggota DPR-RI Komisi X Tegaskan Tak Ada Tes Baca Tulis pada Penerimaan Siswa SD
7. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak tenaga kesehatan, wajib mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/Puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
8. Menentukan titik lokasi rumah.
9. Setelah data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan login kembali (membutuhkan waktu 2-3 hari).
URL : https://jatimnow.com/baca-59315-cara-mengambil-pin-ppdb-jatim-2023