Pixel Codejatimnow.com

Belasan PNS Lamongan Terjaring Razia Satpol PP saat Ngopi di Warung

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Salah seorang PNS saat sedang terjaring razia Satpol PP Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Salah seorang PNS saat sedang terjaring razia Satpol PP Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lamongan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat saat sedang ngopi di warung saat jam kerja.

Dari 11 PNS kebanyakan dari mereka malah asyik jajan, ngopi, hingga makan. Alhasil merekapun diamankan petugas Pol PP.

"Razia yang kita lakukan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Perda Lamongan," kata Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan, Sutrisno, Selasa (13/6/2023).

Razia sekitar pukul 09.30 WIB dilakukan di warkop Jalan Lamongrejo, Sunan Drajat, Soewoko dan jalan Kombes Pol M Duryat.

"Mereka diamankan karena tak bisa menunjukan surat tugas dan kepentingan saat terjaring razia," ujarnya.

Baca juga:
Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota

Artinya, beber Sutrisno, para PNS ini melanggar disiplin karena keluyuran pada jam-jam dinas. Ketika terjaring operasi, waktu menunjukkan jam efektif untuk bekerja. Lantaran tidak mengantongi rekom, petugas langsung mendatanya.

Sutrisno menyatakan, dilaksanakannya razia seiring dengan banyak pengaduan dari masyarakat yang masuk tentang banyak PNS yang berkeliaran saat jam kerja.

Baca juga:
6 Orang Diduga Joki Diamankan Polres Bangkalan dalam Razia Balap Liar

“Kita razia dan dibina, selain datanya nanti akan dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat,” tegas Sutrisno.