jatimnow.com - Satreskrim Polres Ponorogo telah melakukan upaya jemput paksa penyebar video syur. Pelaku ditangkap di wilayah Cilandak Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengaku bahwa anggota reserse mobile (Resmob) dan unit perlindungan perempuan anak (PPA) telah melakukan penangkapan pada Rabu (14/6/2023) malam.
“Betul dari rekan Resmob dan PPA pada Rabu malam jemput paksa terhadap pelaku penyebar video syur,” ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Untuk identitas, kata dia, pelaku berinisial R dan usianya masih di bawah umur. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Dia menerangkan pelaku R bukan kabur ke Cilandak Jakarta Selatan. Melainka pelaku R memang sudah tinggal beberapa bulan di Jakarta Cilandak.
“Ini kami gelarkan. Nanti setelah itu ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku merupakan pacar korban yang ada di video,” beber mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.
Baca juga:
Polisi Jemput Tersangka Dugaan Korupsi Honor Pemakaman Korban Covid-19 di Jember
Dia menyebutkan upaya jemput paksa dilakukan karena pemanggilan dua kali diindahkan oleh pelaku R. Polisi sudah meminta pelaku R untuk kooperatif tetapi tidak digubris.
“Karena sudah dilajukan panggilan 2 kali tidak hadir. Surat perintah membawa dan menjemput paksa pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral video dan foto cewek syur yang tersebar di WhatsApp warga Kabupaten Ponorogo.
Baca juga:
Halangi Jemput Paksa Mas Bechi, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Lagi
Ada yang berdurasi 1 menit, ada pula yang berdurasi 1 menit 32 detik. Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan berambut panjang sedang berpenampilan tanpa busana.
URL : https://jatimnow.com/baca-59390-polres-ponorogo-jemput-paksa-penyebar-video-syur-di-cilandak-jaksel