jatimnow.com - Kepala Dusun (Kadus) di Desa Mangga'an, Kecamatan Modung, Bangkalan AS (45) diamankan polisi karena dilaporkan telah mencabuli keponakannya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, tersangka berinisial AS dillaporkan mencabuli keponakan yang tinggal serumah dengannya. Korban masih berusia 14 tahun
"Orang tua korban berpisah. Korban lalu tinggal dengan paman dan bibinya," terangnya, Kamis (15/6/2023).
Ia juga mengatakan, aksi tersebut terungkap setelah korban tidak sengaja bercerita saat sedang menonton berita pemerkosaan di televisi bersama bibinya.
Mendengar ucapan keponakannya itu, bibi korban lalu mencecar korban agar bercerita lengkap.
Baca juga:
JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil
"Dari situ terungkap ternyata selama ini pamannya itu melakukan tindakan tersebut ke korban," ujarnya.
Setelah mendengar cerita itu, bibi korban langsung menelepon ibu korban. Hal itu membuat ibu korban kaget dan pulang kerumah tersebut. Lantas keduanya melaporkan kejadian itu ke polisi
"Kami lalu lakukan pendalaman dan menetapkan paman korban sebagai tersangka," imbuhnya.
Baca juga:
Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras
Ia juga menegaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku. Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diproses lebih lanjut.