jatimnow.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu legislarif secara terbuka pada Pemilu 2024 mendatang.
Nampaknya banyak disambut komentar positif oleh kalangan politisi di daerah.
"Alhamdulliah MK sudah memutuskan sistem pemilu secara terbuka pada hari ini," kata Ketua DPD NasDem Kota Probolinggo Zulfikar Imawan, Kamis (15/6/2023).
Imawan mengaku senang dengan putusan MK yang menolak gugatan mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.
Ini dinilai lebih adil dan memberikan persamaan dan kesempatan yang betul betul mewakili suara konstituennya di masing-masing daerah dalam menentukan pilihan terhadap pemimpinnya.
Baca juga:
Gugatan Paslon 03 Dismissal, Pasangan Gabah Menangkan Pilbup Tulungagung
"Sehingga masyarakat lebih senang dan bebas dalam menentukan pilihannya," tegasnya.
Iwan juga mengaku atas putusan itu, MK turut memberikan kesuksesan dalam Pemilu 2024 atas keputusan yang diambil.
"Sekali lagi terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah dengan baik menyukseskan Pemilu tanpa mengubah sistem," tandasnya
Baca juga:
MK Tolak Gugatan Paslon 01, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Menangkan Pilbup Ponorogo
Berdasarkan data yang ada saat ini NasDem Kota Probolinggo sudah menyiapkan sejumlah calon legislatif untuk bertarung dalam Pileg 2024 mendatang.
"Semuanya ada 30 Bacaleg yang sudah didaftarkan ke KPUD Kota Probolinggo untum mewakili lima dapil dengan komposisi keterwakilan 30 persen perempuan di dalamnya," ujar Imawan.
URL : https://jatimnow.com/baca-59396-mk-putus-sistem-pemilu-terbuka-ini-tanggapan-nasdem-kota-probolinggo