Pixel Code jatimnow.com

Salamul Huda, Lawyer Muda Probolinggo Aktif Dampingi Masyarakat

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Samamul Huda. (Foto: dok. pribadi)
Samamul Huda. (Foto: dok. pribadi)

jatimnow.com - Nama Salamul Huda mulai banyak dikenal di kalangan masyarakat Probolinggo. Dia merupakan aktivis sekaligus lawyer muda yang kerap kali melakukan pendampingan warga di daerahnya.

Meski masih seusia jagung namun kiprah Salam dalam dunia hukum sudah tidak diragukan lagi. Dia mengaku perkara yang sudah ditangani sangat beragam.

Diantaranya, pendampingan kasus pidana khusus korupsi, pendampingan pidana umum. Di bidang perdata, antara lain kasus perusahaan, pertanahan, wanspestrasi, perbuatan melawan hukum dan kasus-kasus waris, cerai dan lain-lainnya.

"Jadi yang kami tangani kasus yang bersifat liitigasi maupun non-litigasi itu sudah dilakukan," katanya, Senin (26/6/2026).

Alumnus UIN Sunan Ampel 2017 ini, mengaku dirinya masuk ke pengacara sebagai bentuk kelanjutan dari gelar hukum yang disandangnya.

"Kami sering beracara di Probolinggo setelah disumpah menjadi lawyer 2020 lalu dan pernah magang di kantor Mulyadi and Partners di Surabaya," terang Salam.

Lanjutnya, Salam juga mengaku kalau dirinya selain menjadi lawyer dirinya juga aktif dibidang organisasi kemasyarakat. Bahkan saat ini dirinya juga menjabat sebagai ketua Sarbmusi Kota Probolinggo. Jiwa organisasinya sudah tumbuh semenjak kuliah kampus.

Baca juga:
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains

"Saat itu saya tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)," tegasnya.

Dari berbekal sebagai jiwa aktivis, Salam sudah mengenal pendampingan atau advokasi hukum bagi warga saat dalam penempaan ilmu di perguruan tinggi.

"Pengacara atau lawyer memang bukan hakim yang bisa menjanjikan kemenangan, namun pengacara tetap memperjuangkan hak hak atas klien yang ditanganinya," jelasnya.

Baca juga:
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD

Dengan profesinya Salam mengaku sering kali membantu masyarakat untuk pendampingan hukum agar hak-haknya bisa didapat. Saat ini dirinya di Probolinggo dikenal dengan sebutan layanan hukum bagi warga DW Law Firm.

"Tanpa diperjuangkan sangat sulit hak hak warga bisa dicapai, semua itu harus melalui jalur proses yang tepat," pungkas dia.