Pixel Codejatimnow.com

Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Perusahaan Tertib Keluarkan CSR

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono.
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono.

jatimnow.com - Komisi A DPRD Surabaya prihatin penyaluran Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Surabaya tergolong kecil.

Sekretaris Komisi A, Budi Leksono meminta kepada perusahaan dan Pemkot Surabaya bisa terbuka perihal data supaya dana CSR tersalurkan merata dan tepat sasaran.

"Ini akan kita evaluasi kembali. Karena terus terang CSR perusahaan yang disalurkan ke Pemkot Surabaya sangat kecil, tidak sesuai dengan keuntungan yang mereka dapatkan," kata Budi, Selasa (27/06/2023).

Budi menyebut, berdasarkan laporan yang didapat, ada sejumlah perusahaan memberikan kompensasi sebanyak Rp1,3 miliar. Namun, dalam perkembangannya kompensasi tersebut dialihkan menjadi CSR perusahaan.

Baca juga:
Banmus DPRD Surabaya Mutasi Arif Fathoni jadi Ketua Komisi A

"Padahal, kalau bicara soal perusahaan membantu fasilitas umum (fasum) berupa gedung pertemuan atau balai RW, kan di Pemkot Surabaya ada program seperti itu," ujarnya.

Menurutnya, kalau CSR dalam bentuk anggaran, mungkin akan lebih bermanfaat karena warga Surabaya masih banyak yang membutuhkan, seperti anak putus sekolah dan lain-lain.

Baca juga:
Peringati Sumpah Pemuda, FBM Gelar Bedah Buku 'NKRI Harga Mati'

"Ya ini tentu menjadi catatan kami. Selain itu, Pemkot Surabaya juga harus tegas, CSR ini yang bagaimana," pungkasnya.