Pixel Codejatimnow.com

Mayat di Tampora Korban Pembunuhan, 4 Pelaku Diringkus Polres Situbondo

Editor : Zaki Zubaidi  
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH SIK MH. (Foto: Humas Polres Situbondo)
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH SIK MH. (Foto: Humas Polres Situbondo)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat. Kasus dugaan pembunuhan atas penemuan mayat yang terdapat luka bacok di lokasi hutan pantai wisata Tamporan Banyuglugur Situbondo pada tanggal 27 Juni 2023 lalu berhasil diungkap.

Korban diketahui, AR (16) warga desa Kraksan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut, Tim Resmob Satreskrim menangkap 4 orang pelaku yang semuanya adalah warga Probolinggo yakni MIM (26), MHA (23), RDA (19), dan BP (25). Sedangkan FT (26) masih dalam pencarian Petugas Kepolisian (DPO)

Tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone milik para pelaku, 1 sepeda motor Yamaha Vxion warna putih, satu buah pisau, satu buah celurit, pakaian dan dompet milik pelaku MHA.

Baca juga:
Jasad Penambang Pasir Warga Bojonegoro Ditemukan Mengambang di Bengawan Solo

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra mengungkapkan setelah melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat di wilayah Tampora banyuglugur.

Tim Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti.

Baca juga:
Mayat Wanita Ditemukan di Pematang Sawah Probolinggo, Kondisi Tubuh Membusuk

"Dalam penyelidikan itu, akhirnya menemukan saksi kunci terkait penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan berencana. Dari keterangan saksi tersebut, Tim Resmbob juga berhasil mengantongi nama-nama pelaku termasuk peran dari masing-masing pelaku serta motifnya adalah dendam dan sakit hati," ungkap AKP Dhedi, Sabtu (8/7/2023).