jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menciptakan inovasi e-Pajak Pasir. Ini adalah antisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas pertambangan pasir di Lumajang.
"Tentunya, harapan kami Pemkab Lumajang bersama dengan Pemprov Jatim dan Bank Jatim bisa mengoptimalkan sinergisitas ini, sehingga bisa dikembangkan untuk lebih baik lagi," ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq), dilansir Kominfo Pemkab Lumajang, Senin (10/7/2023)
Cak Thoriq menyampaikan itu saat mendampingi Gubernur Jatim meninjau proses Tap-in e-Pajak Pasir di Stockpile Terpadu Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Minggu (9/7/2023) kemarin.
Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa sebelum ada Stockpile Terpadu sering terjadi kebocoran pajak. Setiap bulan, pajak yang diterima rata-rata sekitar Rp400 juta. Namun, setelah adanya Stockpile Terpadu, saat ini setiap bulan pajaknya mencapai Rp2 miliar.
Baca juga:
Erupsi Gunung Semeru Lumajang, Tinggi Kolom Abu Capai 1 Km di Atas Puncak
"Jadi dulu betul ada kebocoran, dan sekarang terus kita tingkatkan pengelolaannya supaya tidak tambah bocor, karena ini bisa menjadi PAD," pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, bahwa retribusi pajak pasir berbasis sistem elektronik tersebut merupakan inisiasi dari Bupati Lumajang dengan Dinas SDM Provinsi Jawa Timur dan Bank Jatim.
Baca juga:
Gotong Royong Pulihkan Dampak Amukan Mitos Naga Gaib Semeru
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi tersebut sebagai keniscayaan yang merupakan sebuah kebutuhan. Dengan harapan, sinergi tersebut bisa terus dibangun dan terus ditumbuh kembangkan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim juga mengapresiasi tata ruang Stockpile Terpadu yang saat ini sudah lebih rapi dengan dibangunnya pagar pembatas dan pintu masuk dan pintu keluar yang lebih tertata.