Pixel Codejatimnow.com

Satpas Sick Care Polres Situbondo, Layanan Perpanjangan SIM untuk Warga Sakit dan Ibu Hamil

Editor : Endang Pergiwati  
Petugas memberikan pelayanan perpanjangan SIM pada warga. (Humas for jatimnow.com)
Petugas memberikan pelayanan perpanjangan SIM pada warga. (Humas for jatimnow.com)

jatimnow.com - Untuk memberi kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi yang sakit, pemulihan dari sakit atau ibu hamil dalam hal perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim memiliki terobosan pelayanan atau Creative Breakthrough, yakni Satpas Sick Care atau SSC.

Sebelumnya, Unit Pelayanan SIM Polres Situbondo menerima pendaftaran dan permohonan untuk Perpanjangan SIM melalui layanan Satpas Sick Care (SSC) dari Ibu Hariyati warga Perumahan Amazon Desa Peleyan Kecamatan Panarukan.

Ibu Hayati sebelumnya menyampaikan SIM sudah hampir habis masa berlakunya, sedangkan akan memperpanjang terkendala kondisi pemulihan pasca operasi patah tulang paha.

Kasat Lantas AKP Suwarno, SH., menyebutkan, setelah menerima permohonan dari warga yang sakit itu, Tim SSC Satlantas Polres Situbondo langsung bergerak menuju lokasi melakukan kroscek dan benar warga sakit, yakni Ibu Hariyati memiliki SIM yang akan habis masa berlakunya dan belum bisa mengurus perpanjangan karena terkendala sakit pasca operasi. Demikian seperti dilansir melalui rilis Humas Polres Situbondo.

“Tim SSC dipimpin Kanit Reg Ident (KRI) langsung menuju Desa Peleyan Kecamatan Panarukan untuk memberikan pelayanan Perpanjangan SIM menggunakan fasilitas mobil SIM Keliling (SIMLING) kepada Ibu Hariyati,“ terang AKP Suwarno, Senin (10/7/2023)

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 28-29 Februari, Cek Lokasinya!

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan Satpas Sick Care (SSC) merupakan terobosan pelayanan atau Creative Breakthrough Satlantas Polres Situbondo di bidang perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya bagi orang sakit, pemulihan dari sakit dan ibu hamil.

“Terobosan ini sebagai bentuk keseriusan Polres Situbondo untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami menghimbau bagi masyarakat yang sedang sakit, pemulihan dari sakit serta ibu hamil, apabila membutuhkan perpanjangan SIM silahkan menghubungi pelayanan Satpas Sick Care Polres Situbondo,“ ungkapnya

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 23-24 Februari, Cek Lokasinya!

Di lain pihak, Ibu Hariyati pemohon perpanjangan SIM melalui SSC, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelayanan Satpas Sick care Satlantas Polres Situbondo yang sudah memudahkan perpanjangan SIM bagi warga yang sakit, pemulihan dari sakit atau ibu hamil.

“Terima kasih kepada Kapolres Situbondo dan Kasat Lantas yang sudah memberikan kemudahan bagi kami warga yang sakit bisa memperpanjang SIM di rumah,” ucapnya.