Pixel Codejatimnow.com

DPRD Kota Kediri Lantik Harijanto PAW dari PDIP, Gantikan Regina yang Hijrah ke Nasdem

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Pelantikan anggota DPRD Kota Kediri PAW Harijanto. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Pelantikan anggota DPRD Kota Kediri PAW Harijanto. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pimpinan DPRD Kota Kediri melantik Harijanto, usai ditetapkan dalam pergantian antar waktu (PAW) dari PDI Perjuangan. Politisi senior itu menggantikan Regina Nadya Suwono yang memilih hengkang dan pindah ke Partai Nasdem.

Pengucapan dan pengambilan sumpah Harijanto pada sisa masa jabatan 2019-2024 ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri, pada Jumat (14/7/2023). Ini sekaligus menjadi akhir dari polemik antara PDI Perjuangan dan Regina Nadya Suwono yang sebelumnya menjadi kader banteng tersebut.

Sebelumnya, Regina Nadya Suwono, peraih suara terbanyak dalam Pileg Kota Kediri 2019 dengan 4.083 suara itu resmi mundur dari PDI Perjuangan. Surat pengunduran diri itu dikirim Rere, panggilan akrabnya langsung ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Kediri, pada Selasa (4/4/2023).

Sementara, di sisi lain, PDI Perjuangan mengklaim bahwa kader mudanya itu dipecat karena melanggar aturan partai.

Regina Nadya Suwono sendiri tak hadir dalam pelantikan PAW hari ini. Hanya Harijanto yang terlihat sangat bersemangat kembali ke ‘rumah’ lamanya.

Bagi Harijanto, pelantikan hari ini menandai kembalinya ia ke rumah lamanya. Karena diketahui, Harijanto sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri periode 2014-2019.

“Ini saya kembali ke rumah lama karena sebelumnya saya sudah 5 tahun menjadi dewan, sekarang saya mendapatkan kesempatan untuk penggantian antar waktu sehingga saya harus mengabdi lagi di DPRD Kota Kediri,” ujar Harijanto, usai pelantikan.

Baca juga:
Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

Kali ini dia mengaku siap kembali mengabdi dan melanjutkan tugas-tugas wakil rakyat di Komisi A. Di sisa waktu yang singkat ini, dia akan fokus dalam penegakan hukum di Kota Kediri.

“Saya akan meneruskan program-program yang sudah ada. Dan sebagai bekas ketua Komisi A yang dahulu, saya tetap akan menjalankan misi dan visi dari DPRD Kota Kediri,” tegas Harijanto.

“Fokusnya menegakkan hukum di Kota Kediri seadil-adilnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi dalam sambutannya, berharap, Harijanto bisa segera kembali menyesuaikan diri dan bekerja maksimal di sisa waktu yang ada.

Baca juga:
Airlangga Justitia, Anggota DPRD Surabaya dengan Masa Jabatan Tersingkat

“Semoga bisa segera beradaptasi dengan anggota dewan yang lain dan bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat Kota Kediri,” tandas Sunoto.