jatimnow.com - Demi mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi, Polres Situbondo melalui Polsek Asembagus bekerjasama dengan Dinas PU Kabupaten Situbondo memasang marka kejut di Jalan Banongan Desa Wringin Anom Kecamatan Asembagus, Senin (17/7/2023).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmardiyasa menyebutkan pemasangan marka kejut sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Pembuatannya juga sudah sesuai standar sehingga akan menimbulkan sedikit getaran namun tidak membahayakan pengendara lainnya.
"Pemasangan marka kejut itu sebagai upaya mencegah terjadinya aksi balap liar yang sering terjadi di daerah Jalan Banongan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar serta pengendara lain," tutur Gede Sukarmardiyasa.
Baca juga:
3 Anggota Kelompok Tani di Situbondo Selundupkan 8,9 Ton Pupuk Bersubsidi
Pemasangan marka kejut dipantau langsung oleh perwakilan Dinas PU Situbondo, Kanit Binmas Polsek Asembagus, Kades Wringinanom dan Kadus Banongan Utara.
Selain itu, Gede Sukarmardiyasa menegaskan bahwa upaya preventif juga dilakukan melalui Patroli Perintis Presisi dan himbauan maupun sosialisasi tertib lalu lintas serta keselamatan berkendara kepada kelompok masyarakat, pemuda, remaja dan di sekolah-sekolah.
Baca juga:
Kapolda Jatim Patroli Motor Susuri Pantura, di Situbondo Bagi-bagi Bantuan
"Upaya pencegahan melalui patroli dan sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada masyarakat," pungkasnya.