Pixel Codejatimnow.com

Jalan Mlilir - Janti Ponorogo Diperbaiki, Sempat Gagal 2022

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ahmad Fauzani
Jalan Janti - Mlilir yang sempat gagal diperbaiki 2022. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Jalan Janti - Mlilir yang sempat gagal diperbaiki 2022. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jalan Mlilir - Janti di timur pos polisi, Desa Ngrupit, Kecamatan Ponorogo akhirnya akan diperbaiki. Sebelumnya sempat mengalami kegagalan perbaikan pada tahun 2022.

"Dana yang kami anggarkan Rp930 juta," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, Selasa (1/8/2023).

Dia menyatakan bahwa Rp930 juta untuk perbaikan dari lampu merah hingga pertigaan Pasar Janti. Dana ratusan juta untuk membangun jalan sepanjang 120 meter.

"Perbaikan teknis jalan ini melibatkan penggunaan agregat dengan tahap awal membenahi saluran air yang ada di Jalan Mlilir - Janti,” kata Jamus kepada jatimnow.com.

Setelah membenahi saluran air, kemudian diperbaiki secara keseluruhan. Menurutnya, permasalahan jalan Janti - Mlilir sangat rumit.

Baca juga:
Ruas Jalan di Surabaya Ini Akan Diperbaiki, Berikut Rute Alternatifnya

“Selain saluran air juga banyak truk yang melintas melebihi kapasitasnya. Setelah diperbaiki, jalan diharapkan mampu menahan beban-beban berat dan kendaraan yang sering melintas sehingga bisa dilalui dengan lancar dan aman,” tegasnya.

Jalan yang diperbaiki hanya sepanjang 120 meter dari lampu merah Mlilir ke timur sampai pertigaan Pasar Janti. Pasalnya bagian dari Pasar Janti ke timur maupun ke selatan sudah dalam kondisi yang baik.

Baca juga:
Video: Perbaikan Jembatan Bungur Tulungagung Target Selesai H-3 Lebaran

Sebelumnya, pada tahun 2022, proyek perbaikan jalan di kawasan traffic light Pos Mlilir ke timur, tepatnya di pertigaan Pasar Janti, Jalan Raya Ngebel, gagal dilaksanakan karena rekanan pemenang tender tidak dapat melaksanakan kontrak karena telah menandatangani kontrak pekerjaan lain di luar daerah.

Akibatnya, alokasi dana perbaikan jalan sebesar Rp650 juta dari perubahan APBD tahun 2022 harus masuk dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).