Pixel Code jatimnow.com

TK Dharmawanita Ponorogo Dirobohkan jadi Lahan Parkir karena Alasan Ini

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ahmad Fauzani
Bekas TK Dharmawanita yang kini jadi lahan parkir. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Bekas TK Dharmawanita yang kini jadi lahan parkir. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - TK Dharmawanita yang berada di selatan Gedung Graha Krida Praja atau Gedung 8 Pemkab Ponorogo akan dialihfungsikan menjadi tempat parkir.

Pantauan di lokasi, bangunan TK Dharmawanita sudah roboh dan sebelumnya telah dilelang dengan harga Rp392,89 juta. Pekerja sudah mulai berdatangan untuk membangun lahan parkir, dan tumpukan paving sudah terlihat di lokasi tersebut.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, menyatakan pengalihfungsian bangunan TK Dharmawanita menjadi lahan parkir merupakan arahan dari Bupati Ponorogo.

"Alasan pengalihan fungsi tersebut adalah karena kekurangan lahan parkir di sekitar Gedung 8 Pemkab Ponorogo," ujar Sumarno, Rabu (2/8/2023).

Baca juga:
Usulan Kenaikan UMK Ponorogo 2025, Ketua DPRD: Pendorong Kesejahteraan Pekerja

Dia menjelaskan alih fungsi itu, karena lahan parkir di sekitar gedung sudah tidak muat untuk digunakan oleh ASN dan tamu, sehingga banyak kendaraan harus parkir di jalan.

"Hal ini menyebabkan gangguan pada akses lalu lintas masuk dan keluar ke kantor Pemkab Ponorogo," kata Sumarno kepada jatimnow.com

Baca juga:
Harga Bahan Pangan di Ponorogo Melonjak jelang Nataru, Daging Tetap Stabil

Dengan adanya pembangunan lahan parkir baru di area bekas TK Dharmawanita, dia berharap lingkungan Pemkab Ponorogo semakin tertata rapi dan kekumuhan dapat dihilangkan.

"Penggunaan lahan yang efisien dan tertata dengan baik akan membantu mengatasi masalah kekurangan lahan parkir di lingkungan kantor pemerintahan tersebut," pungkasnya.