jatimnow.com - TK Dharmawanita yang berada di selatan Gedung Graha Krida Praja atau Gedung 8 Pemkab Ponorogo akan dialihfungsikan menjadi tempat parkir.
Pantauan di lokasi, bangunan TK Dharmawanita sudah roboh dan sebelumnya telah dilelang dengan harga Rp392,89 juta. Pekerja sudah mulai berdatangan untuk membangun lahan parkir, dan tumpukan paving sudah terlihat di lokasi tersebut.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, menyatakan pengalihfungsian bangunan TK Dharmawanita menjadi lahan parkir merupakan arahan dari Bupati Ponorogo.
"Alasan pengalihan fungsi tersebut adalah karena kekurangan lahan parkir di sekitar Gedung 8 Pemkab Ponorogo," ujar Sumarno, Rabu (2/8/2023).
Baca juga:
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Dia menjelaskan alih fungsi itu, karena lahan parkir di sekitar gedung sudah tidak muat untuk digunakan oleh ASN dan tamu, sehingga banyak kendaraan harus parkir di jalan.
"Hal ini menyebabkan gangguan pada akses lalu lintas masuk dan keluar ke kantor Pemkab Ponorogo," kata Sumarno kepada jatimnow.com
Baca juga:
Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo
Dengan adanya pembangunan lahan parkir baru di area bekas TK Dharmawanita, dia berharap lingkungan Pemkab Ponorogo semakin tertata rapi dan kekumuhan dapat dihilangkan.
"Penggunaan lahan yang efisien dan tertata dengan baik akan membantu mengatasi masalah kekurangan lahan parkir di lingkungan kantor pemerintahan tersebut," pungkasnya.