Pixel Codejatimnow.com

Grebek Judi Sabung Ayam, Polres Situbondo Amankan 2 Tersangka, Uang Puluhan Juta dan 10 Motor

Editor : Endang Pergiwati  
Penggerebekan arena judi sabung ayam. (Foto: Humas Polres Situbondo for jatimnow.com)
Penggerebekan arena judi sabung ayam. (Foto: Humas Polres Situbondo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Belasan orang lari kalang kabut. Puluhan ayam berlarian ke sana kemari. Arena judi sabung ayam di Desa Secangan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo porak poranda saat Polres Situbondo datang menggerebek lokasi tersebut.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, anggota Reskrim dan Samapta, Minggu sore (6/8/2023)

Dari penggerebekan arena sabung ayam beromzet puluhan juta itu, polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, 1 buah galangan ayam dari kain, uang tunai Rp. 10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, 1 ekor ayam, buku catatan, 1 tas serta 10 unit sepeda motor.

"Saat penggerebekan berhasil mengamankan 2 pelaku, barang bukti uang puluhan juta rupiah, peralatan judi dan puluhan unit sepeda motor. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk penyidikan " terangnya.

Baca juga:
Kecolongan, Polisi Tak Tahu Warga Bangkalan Gelar Judi Sabung Ayam di Perbukitan Tanjung Bumi

Kapolres Situbondo menyebutkan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu setelah petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas sabung ayam yang juga diduga dijadikan tempat perjudian.

Laporan ditindaklanjuti, personil gabungan Reskrim dan Samapta datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di Desa Secangan kecamatan Kendit.

Baca juga:
Arena Sabung Ayam Situbondo Digerebek Polisi, Pejudi Kalang Kabut

Kapolres Situbondo juga menegaskan penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik judi, miras akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif.