Pixel Codejatimnow.com

900 Lebih Lowongan PPPK Pemkab Ponorogo Dibuka, Yuk Gercep, Lur

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
Penyerahan SK PPPK Tenaga Pendidik dan Tenaga Teknis Pemkab Ponorogo beberapa waktu lalu (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Penyerahan SK PPPK Tenaga Pendidik dan Tenaga Teknis Pemkab Ponorogo beberapa waktu lalu (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Lebih dari 900 lowongan kerja berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023 dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Dibukanya lowongan kerja ini sejalan dengan keluarnya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) dengan nomor 546/2023, tertanggal 20 Juli 2023.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, jumlah formasi yang diberikan oleh Kemenpan RB cukup signifikan.

"Dari surat tersebut, Pemkab Ponorogo mendapatkan lebih dari 900 formasi," ujar Andi, pada Selasa (8/8/2023).

Keputusan mengenai posisi PPPK ini diambil setelah surat dari Kemenpan RB diserahkan kepada Pemkab Ponorogo pada 3 Agustus 2023 lalu. Meskipun jumlah formasi yang diberikan sedikit lebih rendah daripada usulan awal, Andi menjelaskan bahwa perbedaan tersebut tidak begitu besar.

"Usulan awal sebenarnya mencapai 980 formasi, tetapi akhirnya diberikan lebih dari 900 formasi. Tepatnya 912 formasi, Meskipun mengalami pengurangan, perbedaannya tidak terlalu signifikan," terangnya.

Dari 912 formasi tersebut, terbagi menjadi 251 formasi untuk guru, 447 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes), dan 214 formasi untuk tenaga teknis.

Baca juga:
323 Lowongan CPNS Dibuka Pemkab Ponorogo, Apa Saja Formasinya?

"Semua usulan untuk posisi guru disetujui. Untuk nakes, dari usulan awal 453, akhirnya disetujui 441. Sedangkan untuk tenaga teknis, dari usulan awal 276, akhirnya disetujui 214," jelas Andi.

Formasi-formasi tersebut tersebar di berbagai sektor, dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan jumlah terbanyak yaitu 314 formasi, diikuti oleh Dinas Pendidikan (Dindik) dengan 251 formasi, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono dengan 133 formasi.

"Dalam sektor tenaga teknis, DPUPKP (Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman) mendapatkan alokasi sebanyak 59 formasi. Dan masih banyak lagi," tambah Andi.

Baca juga:
RSUD SLG Kediri Buka Lowongan Kerja, Ada 28 Formasi untuk Lulusan SMK

Meskipun begitu, Andi menyampaikan bahwa Kemenpan RB belum memberikan informasi teknis terkait persyaratan dan mekanisme seleksi untuk posisi PPPK ini. Termasuk dalam hal pengalaman kerja yang diperlukan dan detail pendaftaran yang masih belum jelas.

Menurut informasi dari Menpan RB, Azwar Anas, ujian seleksi PPPK diperkirakan akan dilakukan secara bersama-sama pada bulan September 2023. Ujian ini akan mencakup posisi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, dengan tujuan memastikan efisiensi dan konsistensi dalam proses seleksi.

“Informasi lebih lanjut mengenai kriteria kelayakan dan jadwal pendaftaran akan diumumkan oleh pemerintah setelah adanya klarifikasi lebih lanjut dari Kemenpan RB,” pungkasnya.