Pixel Codejatimnow.com

Ratna Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Surabaya Gantikan Riswanto

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono saat memimpin pelantikan Tri Indah Ratna Sari (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono saat memimpin pelantikan Tri Indah Ratna Sari (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tri Indah Ratna Sari resmi dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya dalam Penggantian Antarwaktu (PAW), Selasa (8/8/2023). Ratna sapaan akrabnya, dilantik dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, disaksikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan anggota DPRD Surabaya lainnya.

"Memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila," kata Adi, diiringi Ratna saat mengucapkan sumpah janji.

Sementara Ratna saat dihubungi mengaku, amanah baru kali ini akan ia jalankan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga:
Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

"Alhamdulillah ini amanah baru. Semoga bisa membawa kemaslahatan pada warga di Surabaya," ucap Ratna kepada jatimnow.com.

Diketahui, Ratna merupakan Wakil Ketua di DPC PDI Perjuangan Surabaya. Ia dilantik untuk menggantikan posisi Riswanto sebagai anggota DPRD Surabaya. Hal ini terjadi lantaran DPP PDI Perjuangan memutuskan untuk memecat Riswanto sebagai anggota partai.

Baca juga:
Airlangga Justitia, Anggota DPRD Surabaya dengan Masa Jabatan Tersingkat

Nama Ratna memang tidak asing di Surabaya, pada 2019 ia merupakan Caleg PDI Perjuangan dari dapil empat. Ia memperoleh suara 6.196, dari nomor urut delapan, dengan peringkat empat besar.