Pixel Codejatimnow.com

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Foto: Bank Jatim for jatimnow.com
Foto: Bank Jatim for jatimnow.com

jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank) Jatim terus menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Salah satu bukti nyata bentuk sinergitas yaitu dengan melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bertempat di Ruang Bromo Bank Jatim Kantor Pusat Jl Basuki Rahmat Surabaya, perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Rabu (9/8/2023).

Busrul menjelaskan, Bank Jatim sebelumnya sudah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 6 April 2021 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diikuti oleh 23 cabang Bank Jatim dengan Kejaksaan Negeri sesuai wilayah masing-masing.

"Tentu saja kerja sama tersebut memberikan banyak manfaat terhadap Bank Jatim,” katanya.

Manfaat tersebut antara lain bertindak untuk dan atas nama Bank Jatim dalam menghadapi permasalahan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, memberikan legal opinion untuk memitigasi risiko hukum, serta memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pegawai bankjatim dalam operasional perbankan.

”Tidak hanya itu saja, Kejaksaan Tinggi juga menjalankan kewenangan jaksa sebagai eksekutor, melakukan pendampingan pembelian asset bankjatim, melakukan penanganan perkara perdata di pengadilan atas gugatan yang melibatkan Bank Jatim, dan upaya penurunan NPL akibat progress pembayaran maupun pelunasan kredit bermasalah,” beber Busrul.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini tidak hanya sebatas seremonial saja.

Baca juga:
Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza di Surabaya, Sarana Edukasi Transaksi Non-Tunai

Tetapi ada implementasinya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa mendampingi Bank Jatim untuk melaksanakan berbagai kegiatan dengan memanfaatkan seluruh peran dari fungsi jaksa pengacara negara.

Menurut Mia, ada beberapa peran dari jaksa pengacara negara yang bisa dimanfaatkan Bank Jatim. Antara lain bantuan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara serta pendampingan hukum yang berkaitan dengan legal audit, legal assistance, dan legal opinion.

”Peran jaksa pengacara negara juga bisa melalui tindakan hukum lain dengan memfasilitasi menjadi mediator untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan hukum yang ada serta kami juga bisa memberikan pelayanan hukum kepada seluruh jajaran bankjatim secara personal, karena setiap warga negara berhak menggunakan pelayanan dari jaksa pengacara negara,” urai Mia.

Baca juga:
Kuota KUR Bank Jatim Meningkat Pesat, Bantu UMKM Naik Kelas

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bank Jatim yang telah memperpanjang perjanjian kerja sama ini.

”Apabila ada permasalahan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas bankjatim bisa langsung disampaikan ke Kejaksaan sehingga seluruh jajaran bankjatim bisa fokus melaksanakan aktivitas perbankan,” tandas Mia.