Pixel Code jatimnow.com

Polda Jatim Periksa Perusahaan di Malang Buntut Sengketa Grha Wismilak

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Achmad Titan
Petugas Polda Jatim saat mendatangi PT Loka Abadi Sentausa Indocrete. (Foto: Achmad Titan for jatimnow.com))
Petugas Polda Jatim saat mendatangi PT Loka Abadi Sentausa Indocrete. (Foto: Achmad Titan for jatimnow.com))

 

jatimnow.com - Sejumlah mobil plat L nampak mendatangi PT Loka Abadi Sentausa Indocrete di Jalan Gajahmada nomor 16, Kota Malang, Rabu (23/8/2023).

Nampak kedatangan rombongan Polda Jatim datang sekitar pukul 10.37 WIB. Sampai saat ini petugas dari Polda Jatim masih nampak di lokasi.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombespol Farman menjelaskan bila kedatangan petugas dalam rangka penyidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen HGB Grha Wismilak Surabaya.

Baca juga:
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan

"Petugas melakukan penggeledahan untuk mencari dan menyita dokumen yang ada kaitannya dengan HGB Ghra Wismilak Surabaya. Jadi bukan penggerebekan, ya," katanya.

Perlu diketahui, pekan lalu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menggeledah dan menyegel Grha Wismilak yang berlokasi tepat di persimpangan Jalan Raya Darmo dan Jalan Polisi Istimewa Surabaya.

Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim

Dalam kasus tersebut, polisi sudah menemukan fakta dan bukti bahwa proses penerbitan HGB Grha Wismilak tidak sesuai dengan prosedur sehingga berstatus cacat administrasi.

Polisi juga menyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki manajemen sebagai dasar untuk menguasai gedung Ghra Wismilak Surabaya adalah palsu.