jatimnow.com - Harapan Pemkab Tulungagung untuk memindahkan Prasasti Lawadan dari dalam Pabrik Marmer IMIT bakal segera terwujud. Pihak pengelola pabrik telah mengizinkan Pemkab untuk memindahkan prasasti yang menjadi rujukan hari jadi Tulungagung ini.
Tim Balai Pelesatrian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Timur mengirim tim untuk melakukan survei kondisi prasasti ini. Proses pemindahan akan dilakukan dengan sangat hati-hati, karena ditemukan sejumlah retakan di prasasti tersebut.
Pamong Budaya Bidang Kepurbakalaan dan Museum Disbudpar Tulungagung, Winarto mengatakan diperlukan waktu 2 tahun untuk melakukan komunikasi dengan pengelola pabrik marmer terkait pemindahan prasasti ini.