Pixel Codejatimnow.com

Pemkot Surabaya Diingatkan untuk Segera Cairkan Gaji ke 13

 Reporter : Arry Saputra

jatimnow.com - Pemkot Surabaya diingatkan untuk segera mencairkan gaji ke-13 yang menjadi hak Aparatur Negara (ASN). Gaji ke 13 itu seharusnya telah dicairkan sejak bulan Juli lalu.

Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono  saat di Surabaya menanggapi  keresahan yang dialami ANS yang diberitakan di sejumlah media.

Baca juga:
Pemprov Jatim Beber Kategori ASN yang Boleh WFH Selama 16-17 April 2024

"Segera cairkan gaji ke-13 sesuai imbauan Mendagri. Walaupun hanya 1 bulan gaji, uang itu sangat bermanfaat bagi keluarganya," kata Bambang, Senin (27/8/2018).

Bambang yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu ini mengingatkan soal beban ekonomi ASN yang sekarang juga cukup berat. Mereka baru saja menanggung biaya masuk sekolah maupun kuliah bersamaan dengan tahun ajaran atau tahun akademik.

"Bicara kemampuan anggaran, Surabaya mampu dengan kekuatan APBD Rp 8 Triliunn lebih. Apabila sampai tidak dicairkan, akan menjadi pertanyaan daerah lain yang telah mencairkan gaji ke 13 kendati kekuatan keuangannya jauh di bawah Surabaya," kata Bambang yang sekarang nyaleg DPR RI ini.

Bambang mengatakan bahwa gaji ke 13 ini seharusnya telah dicairkan sejak bulan Juli lalu. Berdasarkan data yang diperolehnya, menyebutkan bahwa jumlah PNS di lingkungan Pemkot Surabaya golongan IV ada 3.904 orang dengan gaji Rp 4,5 juta /orang/bulan.

Sedangkan PNS golongan III tercatat sebanyak 5.727 orang bergaji Rp 3,4 juta orang/bulan. PNS golongan II sebanyak 4.474 orang dengan gaji Rp 2,7 juta /orang/bulan. Dan PNS golongan I tercatat 337 orang bergaji Rp 2 juta /bulan/orang.

"Internal pemkot harus memahami kebutuhan ASN, ditambah lagi mereka sudah menanti karena surat Kementerian Dalam Negeri menyebut pencairan harus sudah dilakukan minggu pertama Juli 2018," tandas suami Dyah Katharina ini.


Reporter: Arry Saputra/SP
Editor: Yohanes Erwin

Baca juga:
ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran