Pixel Code jatimnow.com

Lantik 34 Pejabat Pemkot Surabaya, Risma: Tolong Jaga Amanah

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
Pelantikan 34 Pejabat di Lantai 2 Balai Kota Surabaya
Pelantikan 34 Pejabat di Lantai 2 Balai Kota Surabaya

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali gelar pelantikan pejabat. Sebanyak 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) diambil sumpah untuk dilantik oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di lobby lantai 2 Balai Kota, Senin (27/8/2018).

Promosi jabatan ini, berdasarkan keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/8467/436.8.3/2018 tanggal 24 Agustus 2018, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Risma mengatakan, alasan pelantikan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang sudah berusia tua namun belum memegang jabatan.  

"Apapun jabatannya tolong dijaga amanah itu. Jangan sampai masyarakat komplain terkait pelayanan kita. Kita adalah pelayan masyarakat," ujarnya saat memberikan sambutan.

Rotasi dan pengukuhan jabatan baru ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, agar para pejabat ini, lebih meningkatkan benefit kerja. Risma berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk terus mengingat sumpah sebagai pelayanan masyarakat dan tidak mengecewakan warga.

"Sekali lagi tolong layani warga dengan baik. Jangan buang waktu dan tenaga yang sudah Tuhan berikan kepada kita. Banyak warga yang masih membutuhkan bantuan pertolongan kita,” ujarnya.

Risma berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk semakin meningkatkan kinerjanya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan masyarakat dan menjaga komunikasi dengan OPD yang lain. Memberikan manfaat bagi Tuhan, keluarga masyarakat Surabaya.

"Saya tempatkan panjenengan di sana agar lebih dekat dengan masyarakat utamanya respon cepat dengan kebutuhan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Saya juga doakan panjenengan semua bisa menjalankan tugas dengan baik," harapnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto




Baca juga:
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024