Pixel Codejatimnow.com

Dugaan Kecurangan Warnai Seleksi Perangkat Desa Tegalombo Ponorogo

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ahmad Fauzani
Seleksi perangkat desa di Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Seleksi perangkat desa di Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seleksi perangkat desa di Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo dicederai dugaan kecurangan yang telah menyebar ke masyarakat luas. 

Nama-nama calon perangkat desa yang akan menduduki jabatan pun sudah beredar sebelum tes seleksi resmi dilakukan.

Salah satu warga Desa Tegalombo, Muhammad Usup, mengungkapkan kekhawatiran terkait proses seleksi tersebut.

"Sudah diumumkan siapa-siapa yang lolos menjadi perangkat desa. Padahal, tes seleksi belum dilaksanakan," ujar Usup pada Kamis (7/9/2023).

Usup juga menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum tes, ada laporan tentang oknum pejabat yang mendatangi peserta tes dan menyarankan mereka untuk tidak ikut seleksi perangkat desa dengan alasan tertentu. 

"Sebelum tes, ada seseorang yang mendatangi peserta dan berkata, kamu tidak usah ikut tes, soalnya kamu tidak akan diterima,'" katanya menirukan pernyataan tersebut.

Situasi ini memunculkan indikasi bahwa proses seleksi tersebut mungkin tidak berjalan adil dan transparan.

Baca juga:
Gaduh Pengisian Perangkat di Kediri, Mas Dhito: Jika Terbukti, Saya yang Antar ke APH

"Ini sangat tidak prosedural. Penjaringannya terlihat tidak fair dan murni. Bahkan sebelum tes, sudah ada indikasi bahwa beberapa orang tidak akan diterima," tambahnya. 

Namun, Camat Kauman, Nur Huda Rifai membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa semua tahapan seleksi telah berjalan sesuai prosedur.

"Semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perbup 127 tahun 2021. Semua berjalan dengan baik," tegasnya. 

Rifai juga mengatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengajukan aduan terkait proses seleksi ini. Namun, aduan tersebut harus disampaikan sesuai mekanisme yang ditentukan, yaitu dalam waktu tiga hari setelah tes seleksi. Aduan tersebut juga harus tertulis.

Baca juga:
Seleksi Perangkat Desa di Ponorogo, Kang Giri Harap Tahapan Fair

Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Tegalombo, Shahudi, mengklarifikasi bahwa tugasnya hanya sebagai panitia seleksi. Jika ada pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses tersebut, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada ketua Panwas atau Camat, bukan kepada panitia seleksi. 

Tes seleksi perangkat desa di Desa Tegalombo awalnya diikuti oleh 18 calon, namun 1 orang mundur dan 4 orang tidak hadir tes. Sehingga yang mengikuti tes hanya 13 orang. Dari jumlah tersebut, 4 orang dinyatakan gugur secara tidak langsung. 

Formasi perangkat desa yang diperebutkan meliputi sekretaris desa, kasie kesejahteraan, kasie pemerintahan, kasi pelayanan, dan staff keuangan.