Pixel Codejatimnow.com

Konsumsi Sabu, Kepala Desa di Ngawi Diringkus Polisi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Kepala desa Mancaan saat dibawa ke Polres Ngawi
Kepala desa Mancaan saat dibawa ke Polres Ngawi

jatimnow.com - Shohibul Anam (34) kepala Desa Mancaan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Ya memang kami memang meringkus kades Mancaan. Kami tangkap basah ketika mengkonsumsi sabu-sabu," kaya Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP Djanu Fitrianto, Selasa (28/8/2018).

Ia menjelaskan, kades aktif ini tertangkap setelah laporan dari masyarakat sekitar. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar.

"Kami tangkap di rumahnya. Orangnya sedang mengkonsumsi sabu-sabu," tegasnya.

Belum lagi, penggeledahan rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti. Antara lain sabu-sabu seberat sekitar 0,32 gram yang disimpan dalam plastik klip, tiga korek api gas, dan satu botol minuman berenergi dengan dua lubang ditutup sedotan, serta telepon genggam milik tersangka.

Menurutnya, saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa mengkonsumsi sabu sabu untuk menjaga daya tahan tubuh. Apalagi tugas sebagai kades dirasa cukup berat.

"Pelaku kami kenai pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 131 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun  2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir