Pixel Code jatimnow.com

Berantas Rokok Ilegal di Lumajang, Cak Thoriq Ajak Bapak-bapak Berpartisipasi

Editor : Endang Pergiwati  

jatimnow.com - Upaya pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal perlu keterlibatan masyarakat umum.

Hal ini dikatakan Bupati Lumajang saat menggelar sosialisasi ketentuan cukai bersama Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati di Balai Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun, Minggu (17/9/2023).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengajak masyarakat di Kecamatan Yosowilangun Lumajang untuk turut berpartisipasi mendukung pemerintah menekan peredaran rokok ilegal di pasaran.

Untuk para konsumen, ucap Thoriqul Haq, yang biasanya adalah bapak-bapak untuk membeli rokok yang bercukai alias rokok resmi.

"Pokok kalau beli rokok harus ada cukainya, bapak bapak yang beli rokok harus rokok yang ada cukainya ya," kata dia.

Baca juga:
Erupsi Gunung Semeru Lumajang, Tinggi Kolom Abu Capai 1 Km di Atas Puncak

Bupati juga menyampaikan, bahwa membeli rokok bercukai resmi juga membantu negara untuk melakukan pembangunan, serta memberikan manfaat untuk masyarakat luas.

Sementara itu, Petugas Bea Cukai Probolinggo, Arif Jaya menerangkan, bahwa salah satu barang yang terkena cukai adalah rokok. Dirinya pun menjelaskan ciri umum rokok ilegal.

"Bapak ibu, rokok ini peredarannya diawasi makanya ada cukainya, sekarang ini ada rokok resmi dan yang tidak resmi, ciri-ciri yang tidak resmi biasanya tidak ada cukainya, pakai cukai palsu, itu ciri umumnya," terang dia.

Baca juga:
Gotong Royong Pulihkan Dampak Amukan Mitos Naga Gaib Semeru

Dirinya juga berharap peran aktif masyarakat jika mengetahui peredaran rokok ilegal di masyarakat lantaran sangat merugikan negara.