Pixel Codejatimnow.com

Bank Jatim Dukung Pembayaran E-Parkir di Kabupaten Jember

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Launching e-parkir di Kabupaten Jember. (Foto: Humas Bank Jatim)
Launching e-parkir di Kabupaten Jember. (Foto: Humas Bank Jatim)

jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim terus bersinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pemerintah Kota (Pemkot) di Jawa Timur demi menumbuhkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terbaru, Bank Jatim bersama dengan Pemkab Jember telah melaunching E-Parkir yang bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023.

Bertempat di Alun-Alun Jember, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, SEVP Consumer Banking Bank Jatim Hermita, dan Pimpinan Cabang Bank Jatim Jember Wawan.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, melalui launching E-Parkir ini menandakan bahwa Bank Jatim sangat mendukung program Pemkab Jember untuk go digital.

"Kami sangat support gerakan Pemkab Jember untuk meningkatkan pembayaran nontunai di kalangan masyarakat,” ungkap Busrul, dalam siaran resminya, Senin (18/9/2023).

Sebab menurutnya, di era masyarakat yang saat ini makin melek digital, otomatis akan muncul tuntutan yang lebih besar terhadap kecepatan pelayanan publik dan hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi digital untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Baca juga:
Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza di Surabaya, Sarana Edukasi Transaksi Non-Tunai

"Nah, dengan terobosan baru berupa bayar parkir pakai QRIS Bank Jatim di Kabupaten Jember ini juga bisa meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus memantau kinerja juru parkir itu sendiri,” papar Busrul.

Sementara itu, Hendy menjelaskan, E-Parkir di Kabupaten Jember diberlakukan untuk kendaraan dari luar wilayah Jember. Sebab, selama ini kendaraan dari luar wilayah tidak dikenakan retribusi parkir padahal juga menikmati fasilitas di Jember. Sehingga melalui kebijakan tersebut, nantinya pemilik kendaraan berplat luar Jember atau selain P, diarahkan untuk membayar parkir nontunai.

"Jadi contohnya seperti plat L, W, N, dan lain-lain itu bisa langsung ditarik biaya parkir dan bayarnya dengan menggunakan scan QRIS bankjatim. Ini juga sebagai upaya kami untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.

Baca juga:
Kuota KUR Bank Jatim Meningkat Pesat, Bantu UMKM Naik Kelas

Oleh karena itu, bagi warga Jember yang masih memiliki kendaraan berplat selain P, disarankan untuk segera melakukan perubahan plat. Dengan demikian, nantinya tidak termasuk kendaraan yang harus mengikuti sistem E-Parkir.

"Nanti pelaksanaannya, petugas parkir akan membawa barcode QRIS. Jadi masyarakat yang mau bayar tinggal tap barcode tersebut. Selain itu, nanti barcode E-Parkir ini juga akan disediakan di pusat-pusat perbelanjaan untuk memudahkan orang-orang mengakses,” tegasnya.

Hendy juga menyebut, optimalisasi PAD dengan menggenjot pajak daerah dan retribusi tak hanya diberlakukan pada sektor retribusi parkir saja. Ke depan pihaknya akan terus mengambil langkah-langkah strategis agar sektor pajak daerah lain, seperti kuliner dan UMKM bisa lebih dimaksimalkan.