Pixel Codejatimnow.com

AKD Bojonegoro Geruduk Kantor DPRD, Ada Apa?

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Misbahul Munir
Suasana audiensi antara pimpinan DPRD Bojonegoro bersama perwakilan asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Suasana audiensi antara pimpinan DPRD Bojonegoro bersama perwakilan asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah Kepala dan Perangkat Desa yang terhimpun dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Kabupaten Bojonegoro mendatangi kantor DPRD setempat, pada Rabu (20/9/2023).

Kedatangan mereka untuk mengawal jalannya Banggar DPRD dan memastikan realisasi progam BKKD bagi desa yang belum mendapat anggaran hingga menanyakan pencairan anggaran dana yang belum cair.

Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Bojonegoro, Samudi mengatakan ada sebanyak 33 desa yang belum mendapat mobil siaga padahal telah dianggarkan untuk 419 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemberian bantuan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) diberikan secara proporsional.

"Sampai hari ini belum jelas mekanismenya, pemberian bantuan antara desa satu dengan yang lain itu beda, tolak ukurnya apa? Hingga saat ini Desa Kepohkidul belum mendapat, tentu ini menjadi beban moral bagi kepala desa, " ujar Samudi yang juga menjabat Kepala Desa Kepohkidul Kecamatan Kedungadem.

Baca juga:
Ini Kronologis Bus Rajawali Indah yang Terguling di Bojonegoro

Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan ada 5 tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan AKD, diantaranya yakni meminta agar segera merealisasikan progam bantuan mobil siaga untuk 33 desa yang belum mendapatkan.

Selanjutnya, merealisasikan kurang bayar dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022, sebesar 12,5 persen yang baru dibayarkan 10 persen oleh Pemkab Bojonegoro. Mereka juga meminta penambahan sebesar 20 persen pada ADD karena penerimaan dana bagi hasil (DBH) Migas naik nilainya. Serta kejelasan program BKKD yang diberikan secara proporsional kepada 419 desa.

Selain itu, mereka juga meminta menghapus atau mengganti Perbup yang mengatur syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus melunasi pemungutan dan atau penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca juga:
Bus Rajawali Indah Terguling di Bojonegoro, 2 Korban Meninggal Dunia

"Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan pandangan, ada 5 hal yang menjadi tuntutan, dan ini akan kita bahas dalam rapat, pada pripsipnya DPRD akan tetap memperjuangkan apa-apa yang menjadi kemaslahatan dan kesejahteraan warga Bojonegoro, " singkatnya.

Hingga berita ini ditayangkan sejumlah AKD masih menduduki gedung DPRD Bojonegoro untuk mengawal jalannya rapat banggar. Dalam rapat ini Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto nampak hadir dalam rapat banggara bersama DPRD.