Pixel Codejatimnow.com

Pengedar Pil Koplo di Pacitan Pilih Tempat Wisata untuk Bertransaksi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Tersangka bersama barang bukti saat di Mapolres Ngawi
Tersangka bersama barang bukti saat di Mapolres Ngawi

jatimnow.com - Dua pengedar pil koplo tertangkap saat bertransaksi di area wisata Pantai Telengria Pacitan.

Keduanya bernama Ervan Suhardiyanto (32) dan Wikka Hanjaya (25). Mereka tertangkap saat menunggu pembeli di pantai Telengria.

"Awalnya Ervan kami tangkap di Pantai Telengria. Ervan memang kami jebak. Ada anggota yang berpura-pura menjadi pembeli," terang Kasat Narkoba Polres Pacitan, AKP Agung Purnomo, Selasa (28/8/2018)

Menurutnya, setelah ada kata sepakat, Ervan memilih pantai Telengria untuk bertransaksi. Alasannya, untuk menutupi dari polisi.

"Perkiraannya kan aman bertransaksi di pantai. Soalnya jauh dari jangkauan petugas. Tapi ya tidak demikian. Kami selalu mengawasi dan mendapat laporan dari masyarakat," tambahnya.

Saat bertransaksi, lanjut ia, Ervan tidak bisa berkutik. Akhirnya menyerah di tangan petugas. Penangkapan itu berkembang, Ervan mengaku selain dirinya, ada rekannya yang bernama Wikka juga sering bertransaksi di Telengria.

"Wikka kembali kami jebak melalui Ervan. Alasannya Ervan mau membeli karena barangnya habis," urainya.

Tak ayal, Wikka juga masuk dalam jebakan. Totalnya dari tangan dua pelaku, ada 60 pil Dextro diamankan.

"Ya macam-macam sih. Tapi ada juga pelajar," bebernya.

Sementara, salah satu pelaku, Wikka mengaku mendapatkan barang dari orang luar kota.

"Saya tidak kenal. Ya cuma kenal lewat WhatsApp. Pesan lalu saya transfer," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto



Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir