jatimnow.com - Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo (Cak Fauzi) berkomitmen menyelesaikan sengketa lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget, supaya siswa tidak terganggu dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Meskipun persoalan ini merupakan bagian dari masa lalu, namun sebagai Bupati tentu saja mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa lahan SMKN I Kalianget ini,” kata Ahmad Fauzi Wongsojudo seusai mempimpin Apel Pendidikan, di SMKN 1 Kalianget, Senin (25/9/2023).
Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, untuk menyelesaikan sengketa lahan sekolah itu, sehingga tidak ada penutupan sekolah.
"Sebagai Bupati terus berkomunikasi dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sebagai bentuk komitmen memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep," imbuh Fauzi.
Baca juga:
PKS Serahkan Rekom pada Pasangan Fauzi-Hari untuk Pilbup Sumenep 2024
Bupati mengharapkan, persoalan sengketa lahan sekolah hendaknya tidak sampai menutup atau mengganggu KBM karena sangat merugikan siswa-siswi dalam menuntut ilmu.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaiakan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget, sehingga sekolah kembali dibuka mulai hari ini untuk melaksanakan KBM seperti biasanya,” terangnya.
Baca juga:
Terima Rekom PDIP, Ahmad Fauzi Optimistis Menangi Pilkada Sumenep
Karena itulah, Bupati mengungkapkan, para guru dan siswa-siswi semangat belajar dan mengajar, jangan sampai terlena ataupun terganggu dengan persoalan lahan sekolah, mengingat pemerintah daerah berusaha menyelesaikan dengan pemilik lahan.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda bersama-sama menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget,” pungkas dia.
URL : https://jatimnow.com/baca-61904-bupati-sumenep-turun-tangan-atasi-sengketa-smkn-1-kalianget