Pixel Codejatimnow.com

KPU Ponorogo Butuh Rp5 Miliar untuk Bangun Kantor Baru di Lahan Hibah Pemkab, Dananya dari Mana?

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ahmad Fauzani
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat melihat lahan baru KPU Ponorogo yang didapatkan dari hibah Pemkab ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat melihat lahan baru KPU Ponorogo yang didapatkan dari hibah Pemkab ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo butuh dana sekitar Rp5 miliar untuk membangun kantor baru di atas tanah yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Ketua KPU Ponorogo, Munajat, mengungkapkan bahwa dana tersebut dianggap ideal untuk proyek pembangunan kantor baru KPU. Kantor ini direncanakan dengan berbagai fasilitas yang lengkap.

"Termasuk nanti gedung utama dan aula KPU Ponorogo, serta lahan untuk musala atau masjid, serta fasilitas parkir yang memadai," ujar Munajat, Kamis (28/9/2023).

Dia menjelaskan dalam masterplan, KPU juga memasukkan gudang untuk persiapan pemilu. Dengan ukuran 30 meter kali 60 meter.

Baca juga:
Grebeg Suro Ponorogo 2024 Nyaris Tanpa APBD, Beneran?

"Untuk sumber dananya dari mana masib belum tahu. Bisa dari APBN atau APBD. Yang jelas kami memerlukan dana sebesar Rp5 miliar," kata Munajat.

Pemkab Ponorogo telah memberikan hibah lahan seluas 6000 meter persegi untuk KPU Ponorogo. Lokasinya berada sekitar 500 meter dari kantor KPU Ponorogo yang saat ini. Tepatnya di Jalan Wonopringgo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Baca juga:
Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

Rencananya, kantor baru ini akan memiliki dua lantai. Pembangunan kantor dengan dua lantai sesuai dengan Peraturan KPU.

Munajat juga menambahkan bahwa proyek ini akan dimasukkan dalam anggaran tahun depan. Hal ini merupakan langkah positif dalam memastikan KPU Ponorogo memiliki fasilitas yang memadai untuk melaksanakan tugas-tugas pemilihan umum di masa mendatang.