Pixel Codejatimnow.com

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Malang, Ada Tersangka Baru?

Editor : Arif Ardianto  
KPK/Ilustrasi
KPK/Ilustrasi

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terus mengembangkan kasus suap APBD Perubahan (APBD - P) Kota Malang tahun anggaran 2015 - 2016 yang telah menjerat belasan orang tersangka.

Kali ini penyidik KPK melakukan penggeledahan ulang di sejumlah rumah yang diduga merupakan tersangka terbaru yang ditetapkan komisi anti rasuah tersebut.

Dari informasi yang dihimpun jatimnow.com, tersangka baru tersebut berasal dari enam anggota legislatif berinisial IG, EA, AI, BT, IT, dan MF dari komisi A, B, dan D.

"Saya ceknya dulu ya" ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi jatimnow.com, Rabu pagi (29/8/2018).

KPK pun kembali beraksi dengan menggeledah sejumlah tempat di Kota Malang, pada Rabu ini diantaranya rumah Teguh Budi dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun penggeledahan rumah tersebut luput dari pantauan sejumlah awak media.

Penyidik KPK juga menggeledah sejumlah tempat di antaranya rumah milik anggota Komisi A atas nama Een Ambarsari di Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun. Kedua, rumah milik anggota Komisi D, Teguh Puji Wahyono di Kecamatan Lowokwaru. Terakhir, yakni di rumah anggota Komisi A, Suparno di Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, pada Selasa petang (28/8/2018).

Reporter : Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo