jatimnow.com - Sebanyak 17 partai politik (Parpol) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan untuk mengikuti pemilihan legislatif di 2024 mendatang.
Dari belasan parpol tersebut, sebanyak 14 parpol melakukan perubahan bakal calon anggota legislatif. Sedangkan tiga parpol lainnya tidak mengubah bakal calon yang sudah didaftarkan ke KPUD Bangkalan.
"Tiga parpol tersebut yakni Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Hanura," ujar salah satu komisioner KPUD Bangkalan, Handayani, Kamis (12/10/2023).
Sedangkan untuk 14 parpol lainnya yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Baca juga:
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
"Untuk yang 14 parpol tidak ada perubahan," imbuhnya.
Sesuai jadwal, saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi rancangan daftar calon tetap (DCT). Selanjutnya pada tanggal 19 - 23 Oktober akan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perubahan.
Baca juga:
Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
"Setelah tahapan itu selesai nanti akan mulai disusun untuk DCT-nya di tanggal 24 Oktober hingga 2 November, lalu ditetapkan keesokan harinya," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-62324-jelang-penetapan-dct-14-parpol-di-bangkalan-ubah-dcs