Pixel Codejatimnow.com

Jelang Penetapan DCT, 14 Parpol di Bangkalan Ubah DCS

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Salah satu parpol saat melakukan perubahan bakal calon legislatifnya di KPU Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Salah satu parpol saat melakukan perubahan bakal calon legislatifnya di KPU Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 17 partai politik (Parpol) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan untuk mengikuti pemilihan legislatif di 2024 mendatang.

Dari belasan parpol tersebut, sebanyak 14 parpol melakukan perubahan bakal calon anggota legislatif. Sedangkan tiga parpol lainnya tidak mengubah bakal calon yang sudah didaftarkan ke KPUD Bangkalan.

"Tiga parpol tersebut yakni Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Hanura," ujar salah satu komisioner KPUD Bangkalan, Handayani, Kamis (12/10/2023).

Sedangkan untuk 14 parpol lainnya yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Baca juga:
142 Orang Pelipat Surat Suara di KPU Bangkalan dari Luar Madura, Ini Alasannya

"Untuk yang 14 parpol tidak ada perubahan," imbuhnya.

Sesuai jadwal, saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi rancangan daftar calon tetap (DCT). Selanjutnya pada tanggal 19 - 23 Oktober akan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perubahan.

Baca juga:
831.934 Lembar Surat Suara DPD Tiba, KPU Bangkalan: Belum Sortir, Masih Tunggu Juknis

"Setelah tahapan itu selesai nanti akan mulai disusun untuk DCT-nya di tanggal 24 Oktober hingga 2 November, lalu ditetapkan keesokan harinya," pungkasnya.