Pixel Codejatimnow.com

Rumah Anggota DPRD Malang Digeledah KPK, Ini Kata Tetangga

 Reporter : Erwin Yohanes
Petugas KPK melakukan penggeledahan
Petugas KPK melakukan penggeledahan

jatimnow.com - Dua rumah anggota DPRD Kota Malang digeledah penyidik KPK pada Kamis (30/8/2018). Salah satunya adalah rumah Mulyanto di kawasan Jalan S. Supriyadi Gang 8 Nomor 37. Rupanya, ada cerita lain dari penggeledahan tersebut.

Menurut seorang tetangga Mulyanto, keseharian anggota dewan dari Fraksi PKB ini terkenal ramah dan suka menyapa para tetangganya.

"Orangnya ramah. Dia kerap menjadi imam di masjid sekitar," tuturnya.

Mulyanto tinggal menempati rumah kontrakan milik Rohani selama kurang lebih dua tahun bersama istri dan ketiga anaknya.

"Istrinya jualan jilbab di rumah, punya toko juga di sekitar rumahnya," tambahnya.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Sebelumnya, penyidik KPK datang ke lokasi sekitar pukul 14.22 WIB dan baru keluar sekitar pukul 15.30 WIB dari rumah dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Sebelumnya, kasus suap APBD-P Kota Malang tahun 2015 - 2016 menyeret sejumlah petinggi eksekutif dan legislatif di Kota Malang, mulai Wali Kota non-aktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo, hingga dua Ketua DPRD yakni M. Arief Wicaksono dan Ketua DPRD pengganti, Abdul Hakim.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Selain itu nama - nama anggota dewan seperti Yaqud Ananda Gudban, tiga wakil ketua DPRD Zainudin, Rahayu Sugiarti, Wiwik Hendri Astuti, dan 7 anggota DPRD lain, Heri Pudji Utami, Mohan Katelu, Bambang Sumarto, Sukarno, Abdulrachman, Hery Subianto, dan Salamet, juga sudah ditahan oleh KPK.

Reporter: Avirista Midaada
Editor: Erwin Yohanes