Pixel Codejatimnow.com

9 Narapidana Narkotika Banjarmasin Dikeler ke Madiun dan Malang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Pengamanan ketat pemindahan 9 pengedar narkoba di Dermaga Roro, Surabaya.
Pengamanan ketat pemindahan 9 pengedar narkoba di Dermaga Roro, Surabaya.

jatimnow.com - Sebanyak 9 pengedar narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (30/8/2018) malam turun dari Kapal Motor (KM) Kumala di Dermaga Roro, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sepanjang perjalanan laut, mereka dikawal ketat personel Brimob.

KM Kumala yang mengangkut 9 pengedar narkoba itu sendiri sandar di Dermaga Roro sekitar pukul 23.00 Wib, setelah menempuh perjalanan laut sekitar 24 jam.

Selain dikawal ketat 15 personel Brimob Polda Kalimantan Selatan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan juga ikut mendampingi.

"9 narapidana narkotika ini akan kami pindahkan ke dua lapas di Jawa Timur, yaitu Madiun dan Malang," sebut Samsul Arifin, Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan di Dermaga Roro, Surabaya.

Menurut Samsul, pemindahan itu sesuai dengan permintaan (perintah) Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Pusat (Jakarta). 9 narapidana yang dilayar itu, juga merupakan para pengedar yang telah ditunjuk namanya sesuai catatan dari BNN (Badan Narkotika Nasional).

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Dari 9 narapidana narkotika itu, 5 diantaranya akan dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Narkotika, Madiun. Sedangkan 4 lainnya akan dipindah ke Lapas Malang. Para napi narkotika ini diangkut dengan bus khusus untuk menuju Madiun dan Malang.

Namun, Samsul tidak menjelaskan secara rinci nama-nama narapidana narkotika yang dipindahkan tersebut. Begitu pula dengan keterlibatan (peran) kesembilan napi itu dalam pusaran narkotika.

Reporter: Narendra Bakrie

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Editor: Erwin Yohanes