Pixel Codejatimnow.com

Oknum PNS Kecamatan Arosbaya Bangkalan Dilaporkan Cabuli Anak Tiri

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Arosbaya berinisial M (57) diduga mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD).

Tindakan amoral M terungkap saat istrinya hendak pergi ke luar kota dan anak gadisnya yang berusia 10 tahun itu merengek dan tak mau ditinggal hanya berdua dengan ayah tirinya.

Ibu korban lalu menanyakan sikap korban yang mencurigakan itu. Lalu, korban menceritakan semua aksi cabul yang dilakukan ayah tirinya tersebut kepada ibunya. Ibu korban yang kesal dengan sikap M itu lalu membuat laporan ke Polres Bangkalan.

Namun, belum seminggu laporan tersebut dibuat, pihak pelapor diduga berencana akan mencabut laporan pencabulan yang menimpa anak kandungnya itu.

"Untuk laporannya masih dalam proses, namun informasi terbaru, pihak pelapor berencana akan mencabut laporan tersebut. Tapi kami belum merespons hal itu," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan Aiptu Priyanto, Rabu (25/10/2023).

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Sementara itu, kuasa hukum pelapor yakni Dodik Firmansyah mengaku belum tahu rencana tersebut. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum bisa menghubungi kliennya tersebut.

"Kami masih belum tahu ya, tapi sejauh ini kasus tersebut masih terus kami lanjutkan. Apalagi korbannya ini kan anak-anak di bawah umur dan pasti memiliki trauma psikis pasca-kejadian itu," tambahnya

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Ia mengatakan, kliennya bersama korban sempat pergi dari rumah dan menempati sebuah rumah kos di luar Bangkalan. Namun, keduanya diduga dijemput oleh pelaku dan dibawa pulang ke rumahnya.

"Dugaan sementara seperti itu dan saat ini korban dan klien kami tidak ada di rumah kos tersebut," pungkasnya.