Pixel Codejatimnow.com

Dua Pekan Operasi, Polisi Ringkus 10 Pengedar Narkoba

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Petugas menunjukkan barang bukti
Petugas menunjukkan barang bukti

jatimnow.com - Dua pekan melakukan operasi di wilayah hukumnya, Polres Blitar mengamankan sepuluh tersangka yang terjaring kasus peredaran narkoba. Sepuluh tersangka yang diamankan, hampir seluruhnya pengedar pil double L.

"Mereka membeli dengan harga 1.500 rupiah per butir. Oleh para pelaku ini kemudian dijual lagi dengan harga 2.000 - 3.000 rupiah per butirnya," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (31/08/2018).

Dari sepuluh pemuda yang ditangkap, delapan diantaranya merupakan pengedar pil okerbaya. Jumlah barang bukti yang disita dari para tersangka berjumlah 289 butir pil double L yang dibagi dalam beberapa kantong.

Dua tersangka lainnya terlibat peredaran sabu. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 0,45 gram serbuk haram itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Blitar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. "Kita masih akan terus kembangkan kasus ini," pungkasnya.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Sementara itu, salah satu tersangka, Teguh Wiyono Alias Kluyur (28) mengaku mendapatkan narkoba dari temannya yang ada di Wilayah Kabupaten Malang. Profesi sebagai pengedar narkoba telah ia lakukan sejak dua tahun terakhir.

"Saya beli 90 butir dalam enam kantong. Harganya tiga ratus ribu (rupiah). Saya kapok," tandasnya.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes