jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat melalui inovasi terbaru.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada Rabu, (18/10/2023) secara resmi melaunching inovasi Doa Langit (Dokumen Kependudukan Langsung Terbit Setelah Pemberkatan Perkawinan) yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan, di ruang rapat Untung Suropati I Kota Pasuruan.
Layanan inovasi Doa Langit memberikan kemudahan percepatan kepengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan setelah perkawinan khususnya bagi masyarakat non muslim di Kota Pasuruan.
Pengantin tidak perlu direpotkan mengurus perubahan dokumen perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena perubahan dokumen tersebut tercatat saat pencatatan perkawinan.
Dokumen kependudukan yang diterbitkan pasca pernikahan terdiri dari KTP-el pihak mempelai pria, KTP-el pihak mempelai perempuan, KK sebagai pasangan baru, KK pihak keluarga pengantin pria, KK pihak pengantin perempuan.
Gus Ipul memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas inovasi Doa Langit yang mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan pasca menikah.
“Terima kasih kepada Dispendukcapil yang terus berinovasi dalam peningkatan layanan-layanannya. Memang, kita perlu untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik terbaik yang menjadi program Pemerintah Kota Pasuruan,” ucap Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat. Ia meminta untuk dapat memberikan pelayanan yang nyaman, adil, dan tidak diskriminatif.
"Program inovasi Doa Langit ini menjadi salah satu bentuk mewujudkan harmoni warganya, masyarakat akan merasa nyaman, aman dan damai jika kita mampu mewujudkan pelayanan yang baik. Pelayanan kita harus adil, tidak membeda-bedakan dan tidak diskriminatif. Hal ini yang membuat masyrakat dapat guyub rukun," ungkapnya.
Salah satu yang melatarbelakangi inovasi Doa Langit ini, kata Gus Ipul, berangkat dari permasalahan bahwa masih ada masyarakat yang tidak segera mendaftarkan data/identitas kependudukan sesuai statusnya yang baru usai menikah.
Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024
“Inovasi ini perlu lakukan sebab masih ada sebagian warga ini malas dan tidak mengurus data adiministrasi kependukukan, ada yang nikah sampai punya cucu tidak punya surat nikah,” ucap Gus Ipul.
Gus Ipul juga memaparkan, jumlah penduduk Kota Pasuruan yang tidak memiliki akta perkawinan atau akta nikah sebanyak 1,623 orang atau 1,68 persen. Selain itu, masih ada 1.173 orang yang belum memiliki KTP.
Di sisi lain, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Gus Ipul menyampaikan pemerintah dituntut harus bisa mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Apalagi dengan teknologi yang sudah semakin canggih, banyak yang bisa kita kembangkan. Untuk mendukung layanan sistem yang sudah canggih, maka para petugasnya juga harus melek teknologi agar dapat melayani dengan baik dan profesional,” ungkapnya
Melalui layanan Doa Langit ini, dokumen kependudukan pasca perkawinan yang awalnya memakan proses waktu 3 bulan, kini menjadi 1 hari proses saja. Gus Ipul berharap kedepan akan lebih mudah dan cepat.
Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan
“Melalui inovasi ini, kita ingin kedepan lebih cepat, kalau bisa saat itu pemberkatan, saat itu juga selesai semua,” kata Gus Ipul
Gus Ipul mengajak untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait inovasi Doa Langit, khususnya kepada masyarakat yang akan melakukan pernikahan.
“Diharapkan para pemuka agama yang hadir dalam sosialisasi ini memberikan kesadaran kepada para jamaatnya untuk mau mengikuti proses layanan doa langit dalam perkawinananya. Mohon saling dukung dan sukseskan layanan ini, bersama-sama kita berupaya meningkatkan layanan administrasi lebih baik,” terangnya.
Kepala Disdukcapil Siti Maryam dalam sambutannya menyampaikan maksud launching inovasi Doa Langit ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta memuaskan masyarakat khususnya dalam hal pembuatan dokumen administrasi kependudukan, serta peningkatan cakupan kepemilikan akta perkawinan di kota pasuruan.
“Inovasi ini diharapkan berimplikasi pada percepatan kepemilikan dokumen kependudukan (akta perkawinan, kk dan ktp) bagi penduduk kota pasuruan, disamping itu untuk meningkatkan koordinasi guna menyelesaikan permasalahan penduduk terkait pencatatan perkawinan non muslim di Kota Pasuruan,” tandasnya.