Pixel Code jatimnow.com

7 Bentor Terciduk Razia Motor Bodong di Bangkalan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Fathor Rahman
Razia Bentot di Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Razia Bentot di Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polres Bangkalan melakukan razia becak motor (Bentor). Pasalnya, banyak kecelakaan dialami Bentor karena modifikasi yang tidak sesuai standar keselamatan. Serta menggunaka mesin motor bodong.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, dari razia itu pihaknya berhasil mengamankan 7 unit Bentor.

"Kami lakukan razia Bentor ini karena sempat terjadi kecelakaan bentor dan korbannya mengalami luka cukup berat," tuturnya, Rabu (8/11/2023).

Ia juga mengatakan dari hasil razia yang dilakukan, terdapat sejumlah kendaraan hasil modifikasi sendiri oleh pemilik. Bahkan, pemilik Bentor menggunakan mesin giling padi dan mesin pemotong rumput.

"Beberapa Bentor setelah kami periksa menggunakan mesin selep padi atau pemotong rumput yang sudah di modifikasi," jelasnya.

Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek

Tak hanya menggunakan mesin rakitan, Bentor yang beredar di jalan raya menggunakan motor bodong yang diperoleh dari tempat pengepul barang rongsokan.

"Dari keterangan pemilik bentor, mereka sengaja membeli motor yang sudah mati di tempat rongsokan,"imbuhnya.

Baca juga:
46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu

Ia menambahkan, Bentor yang sudah disita akan diamankan terlebih dahulu. Meski begitu, pihaknya memperbolehkan pemilik mengambil Bentor jika memiliki surat kendaraan yang lengkap.

"Ada 7 Bentor yang kami amankan. Kami akan sita 1x24 jam dan besok siang bisa diambil dengan membawa materai dan dikembalikan ke bentuk semula," pungkasnya.