Pixel Code jatimnow.com

Tahun Politik, PSHT Sepakat Tidak Menggelar Ritual Nyekar Akbar

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
 Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu
Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu

jatimnow.com - Para pendekar pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang terpusat di Madiun bersepakat untuk tidak menggelar ritual suroan nyekar ke makam pendiri. Hal ini sesuai dengan permintaan Kapolda Jatim, Irjend Pol Machfud Arifin beberapa waktu lalu.

"Ya sesuai dengan permintaan Kapolda. Dan kesepakatan bersama ditiadakan. Saya sudah kumpulkan ketuanya dan ketua rantingnya," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu kepada jatimnow.com, Sabtu (1/9/2018).

Menurutnya, peniadaan nyekar itu sudah keputusan tepat. Pasalnya, tahun ini disebut tahun politik. Dikhawatirkan akan ditunggangi oleh pihak-oihak yang tak bertanggungjawab.

"Ini tahun politik. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Apalagi acara nyekar tidak melulu dilakukan saat suro. Bisa kapan saja," tegasnya.

Sementara untuk tradisi Suran Agung yang dilakukan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) masih belum ada keputusan final. Akan tetapi AKBP Nasrun berharap agar PSHW juga melakukan keputusan yang sama dengan PSHT.

Ia mengaku, untuk pertemuan dengan pengurus PSHW masih direncanakan, Senin (3/9/2018) mendatang.

"Ya harapan saya PSHW juga meniadakan. Atau tidak usah terpusat di Madiun seperti PSHT," harapnya.

Di sisi lain, Ketua PSHT Pusat, Murjoko, mengatakan pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan ke masing-masing pengurus cabang, bahwa kegiatan Nyekar Akbar di Madiun ditiadakan.

Meski demikian, anggota PSHT diperbolehkan mendatangi makam pendiri SH di Kota Madiun dengan catatan pesilat yang datang tidak boleh berbondong-bondong dalam jumlah besar.

Murjoko mengatakan, kegiatan nyekar di makam sesepuh SH tidak harus dilakukan setiap tanggal 1 Suro atau malam 1 Suro. Masing-masing cabang dapat menggelar kegiatan Suronan di tempat masing-masing.

"Untuk cabang PSHT di Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah kami kumpulkan dan kami imbau untuk menggelar kegiatan Suronan di tempat masing-masing," ujarnya.

Sementara, Ketua cabang PSHW Ponorogo, Langen Tri, mengatakan yang di Ponorogo masih menunggu keputusan di Madiun.

"Keputusan kan di pusat, Madiun. Kalau diputuskan tidak ada acara terpusat ya kami pasti patuhi," kata Langen.

Ia berharap, bisa mengadakan Suran Agung sendiri di Ponorogo seperti tahun sebelumnya. Pasalnya resiko yang ditanggung sedikit.

"Ya kalau pribadi pengen Suran Agung sendiri. Tapi kan keputusan tetap dipusat. Kita lihat rakor nanti," beber Langen kepada jatimnow.com.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
SK Pemberhentian PSHT dari IPSI Kabupaten Kediri Dinyatakan Tidak Sah