Pixel Codejatimnow.com

Dugaan Mobil Pikap Terbakar Bawa 2 Drum BBM Milik Oknum Polisi, Ini Jawaban Polres Bojonegoro

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Mobil pikap pengangkut dua drum BBM yang terbakar. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Mobil pikap pengangkut dua drum BBM yang terbakar. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Bojonegoro mengungkap identitas pemilik mobil pikap bermuatan dua drum berisi BBM yang terbakar hebat di Jalan PUK Kapas - Sukosewu pada Senin 30 Oktober 223 yang lalu. Sebelumnya, diduga pemiliknya adalah oknum polisi.

Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan pemilik mobil pikap Suzuki New Carry dengan nomor polisi S 355 SAG berserta muatannya dua drum diduga berisi BBM jenis solar yang terbakar adalah ARS (24) warga Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Namun, Supriyanto engan merinci dua drum berisi BBM tersebut akan digunakan untuk apa dan dapat dari mana.

"Kata yang bersangkutan itu berisi BBM nonsubsidi jenis Dexlite," beber Supriyanto saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (9/11/2023).

Salain itu, Supriyanto juga menepis saat disinggung terkait keterlibatan M (45) oknum anggota Polri yang diduga beking yang menjalankan bisnis jual beli BBM tersebut.

Baca juga:
Mobil Carry Terbakar di SPBU Bangkalan saat Isi Bensin

"Tidak benar, itu milik si ARS tadi, yang tidak lain adalah sopir pikap yang terbakar," sambungnya.

Sebelumnya, mobil pikap Suzuki New Carry mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar hangus terbakar di Jalan Raya Kapas - Sukosewu, tepatnya di Desa/Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro pada Senin (30/10/2023).

Baca juga:
Mobil Espass Terbakar saat Isi Pertalite di SPBU Kras Kediri, Sopir Kabur

Dari informasi yang dihimpun, diketahui mobil Suzuki New Carry pikap dengan nomor polisi S 355 SAG itu dikemudikan oleh Adek Rian Saputra (24) warga Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Kemudian, beredar rumor bahwa bos pemilik mobil pikap beserta muatannya yakni dua drum diduga berisi solar tersebut adalah oknum anggota polri berinisial M (45), yang berdomisili di Desa Kapas RT 4 RW 1 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.