jatimnow.com - Dua penjaga kos di Jalan Tenggilis Mejoyo Utara diringkus polisi lantaran tertangkap tangan mencuri boks berisi parfum senilai Rp 25 juta milik penghuni kos.
Dua penjaga kos itu bernama Umar Efendi (28) warga Jalan Pandegiling I serta Eko Hariyanto (28), Warga Jalan Kedung Asem, Surabaya. Sedangkan satu boks parfum yang mereka curi merupakan milik Zubaedah (28) penghuni kos tersebut.
"Keduanya kami tangkap pada Selasa (28/8/2018) malam lalu," ungkap Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Totok Sumariyanto, Sabtu (1/9/2018).
Totok mengatakan, kejadian bermula ketika rumah kos tersebut dalam situasi sepi. Pagi hari, kedua tersangka yang saat itu sedang membersihkan kos, melihat boks besar milik korban ditaruh di lorong kos. Kedua tersangka membuka boks itu sehinga mengetahui jika isinya parfum-parfum branded.
"Kedua tersangka kemudian mengangkat boks berisi parfum itu dan menyimpan di kamar mereka," beber Totok.
Tak lama berselang, korban keluar kamar kosnya dan mendapati barang dagangannya tadi raib. Korban berusaha mencari dengan bertanya kepada beberapa tetangga kos. Setelah usahanya usahanya gagal, korban melapor ke Polsek Tenggilis.
Usai mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tenggilis mendatangi TKP dan melakukan identifikasi.
"Hasilnya, saat kejadian, rata-rata penghuni kos sedang bekerja dan hanya dua tersangka yang ada di sana. Kecurigaan mengerucut kepada keduanya," terang Totok.
Malam harinya, Unit Reskrim Polsek Tenggilis langsung menyergap kamar kedua tersangka. Meski berdalih hanya menyimpan boks itu, tapi kedua tersangka terbukti menyembunyikan barang yang bukan haknya tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Kedua tersangka menyimpan parfum-parfum yang dicurinya karena masih bingung cari pembeli," pungkas Totok.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
URL : https://jatimnow.com/baca-6310-curi-parfum-senilai-rp-25-juta-dua-penjaga-kos-diringkus-polisi