Pixel Codejatimnow.com

238 Knalpot Brong Dihancurkan, Polres Tindak Tegas Balap Liar di Ponorogo

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, bersama Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP J Nugroho, dalam penghancuran knalpot brong menggunakan alat gergaji.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, bersama Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP J Nugroho, dalam penghancuran knalpot brong menggunakan alat gergaji.

jatimnow.com - 238 knalpot brong hasil razia balap liar di Kabupaten Ponorogo, dihancurkan sebagai upaya penindakan tegas.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, bersama Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP J Nugroho, secara langsung terlibat dalam penghancuran knalpot brong menggunakan alat gergaji.

Razia balap liar dilaksanakan sepanjang September hingga Oktober di seputaran kota dan perbatasan Ponorogo.

“Ini tindakan ini (menghancurkan knalpot brong) sebagai respons terhadap keluhan masyarakat,” ujar AKBP Wimboko, Senin (13/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa ada masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan dan aktivitas balap liar di wilayah tersebut. Masyarakat resah dan terganggu karena suara bising knalpot brong dan balapan liar.

Baca juga:
Ratusan Warga Ponorogo Nikmati Bus Sleeper Gratis Balik ke Jakarta

“Sebagai tindak lanjut, kami amankan 238 kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," ujar AKBP Wimboko.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP J Nugroho, mengimbau warga untuk menjauhi kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Ini konsistensi Satlantas Polres Ponorogo dalam menindak balap liar dan menyatakan komitmen untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” bebernya.

Baca juga:
Jalan Raya Ponorogo-Pacitan Km 225 Longsor, Pemudik Harus Waspada!

Dia menegaskan akan terus konsisten dalam penindakan balap liar. Apabila ditemukan kendaraan yang mengganggu atau tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.