jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 22 anggota DPRD Kota Malang di ruang Aula Bhayangkari Polres Malang Kota, Sabtu (1/8/2018).
Penyidik KPK tiba sekitar pukul 10.00 Wib menggunakan tiga unit minibus Toyota Innova berwarna hitam. Tak berselang lama bergantian beberapa anggota dewan memenuhi undangan pemeriksaan.
Salah seorang anggota dewan yang diperiksa Sony Yudiarto mengatakan materi pemeriksaan terkait proses penganggaran APBD-P 2015.
"Materi masih sama dengan sebelumnya terkait bagaimana proses APBD-P kemarin," lanjutnya.
Menurut Sony, dirinya diperiksa sebagai saksi dari Ribut Haryanto dari Fraksi Golkar.
"Ya saya diperiksa saksi untuk Ribut," tambahnya.
Adapun nama - nama anggota dewan yang menjalami pemeriksaan hari kedua di Polres Malang Kota yakni Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat) Choeroel Anwar (Golkar ), Mochammad Fadli (Nasdem ), Bambang Triyoso (PKS ), Een Ambarsari (Gerindra ), Erni Farida (PDI - P).
Kemudian Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS) dr Teguh Mulyono (PDI-P), Imam Ghozali (Hanura), Letkol Purn Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Tutuk Hariani (PDI P), Sony Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDI P), Priyatmoko Oetomo (PDI-P), Diana Yanti (PDI P), dan Sugiarto (PKS).
Dari nama - nama tersebut menjalani pemeriksaan bervariasi mulai dari satu hingga tiga jam. Hingga pukul 17.50 WIB masih ada dua anggota dewan yang menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua, setelah sehari sebelumnya sejumlah pejabat eksekutif termasuk Plt Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, dan dua anggota legislatif turut diperiksa.
Reporter : Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
URL : https://jatimnow.com/baca-6324-22-anggota-dprd-kota-malang-diperiksa-kpk