jatimnow.com - Aksi pencurian motor oleh AM (38) dan FZ (26) warga Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan berakhir dibui. Keduanya berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di tempat Wisata Bukit Anjhir, Kecamatan Tragah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan aksi keduanya terungkap setelah korban melaporkan adanya pencurian motor di lokasi tersebut.
"Ada laporan masuk ke kami lalu kami proses dan selidiki," ujarnya, Jumat (17/11).
Ia mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh tiga orang. Selain pelaku AM dan FZ, juga terdapat pelaku lain yakni J yang saat ini masih DPO.
Baca juga:
Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
"Ada satu DPO yang masih kami kejar. Menurut pengakuan pelaku, DPO tersebut yang mengajak mereka," tambahnya.
Febri mengatakan, setelah pelaku berhasil mengambil motor korban, keduanya memposting di media sosial. Hal itu diketahui oleh petugas dan polisi melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Baca juga:
Komplotan Curanmor 9 TKP di Sidoarjo Dibekuk
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti motor hasil curian tersebut. Menurut pengakuan keduanya, mereka baru pertama kali melakukan hal ini tapi masih kami telusuri lagi," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-63264-curi-motor-di-tempat-wisata-bangkalan-dua-pelaku-diamankan