Pixel Codejatimnow.com

Cara Unik Pemkab Ponorogo Ajak Warganya untuk Taat Pajak

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ahmad Fauzani
Pengundian Pajak Extravaganza Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Pengundian Pajak Extravaganza Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Ponorogo mengadakan Pajak Extravaganza sebagai upaya untuk mendorong kesadaran warga dalam membayar pajak.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa dalam acara ini 95 ribu wajib pajak diundi untuk mendapatkan berbagai hadiah, dengan hadiah utama mobil.

"Bersama dengan berbagai hadiah dan hiburan, kami ingin membentuk kesadaran membayar pajak," ujar Bupati Sugiri Sancoko, Senin (20/11/2023).

Hadiah-hadiah tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi warga untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

"Saya mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Pemkab Ponorogo dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak," tambah Sugiri Sancoko.

Pajak Extravaganza juga menjadi langkah dalam meningkatkan transparansi pembayaran pajak, di mana pemilik restoran diharapkan memberikan kupon bukti pembayaran pajak kepada tamu yang makan di restorannya.

"Kami ingin melatih kejujuran pemilik restoran. Jika semua tamu menagih bukti, saya yakin Ponorogo akan cepat mencapai target PAD dari sektor pajak restoran dan makanan," jelasnya.

Baca juga:
Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Bangkalan Sediakan Pembayaran dengan VA

Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo, memastikan bahwa langkah-langkah tersebut akan membantu Ponorogo mencapai target PAD sebesar Rp1 triliun dalam 5 tahun ke depan.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno menjelaskan bahwa Pajak Extravaganza artinya memberi sesuatu yang luar biasa.

Tahun 2023 ini merupakan tahun pertama dilakukan Pajak Extravaganza. Akan ada hiburan dari pedangdut ternama Happy Asmara sebagai bintang tamu.

Baca juga:
BPPD Gandeng FORWAS, Sosialisasikan Pajak Daerah Sidoarjo

“Ini adalah langkah apresiasi dari Pemkab Ponorogo untuk warga yg sudah memberi sumbangsih ke Pemkab Ponorogo,” beber Sumarno.

Ia menyebut, dari tahun ke tahun kenaikan PAD Pemkab Ponorogo hanya Rp5-10 miliar dan sekarang mengalami peningkatan Rp23,5 miliar.

“Pajak sendiri naik 14 miliar. Ini yang mendapatkan hadiahnya warga wajib pajak PBB. Jumlah peserta 95 ribu sekian. Kecil tapi kalau namanya rejeki pasti dapat,” pungkasnya.