Pixel Code jatimnow.com

Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 24-25 November, Cek Lokasinya!

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Haryo Agus
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan berbagai pilihan layanan perpanjangan SIM, mulai dari SIM Corner hingga layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Surabaya memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.

Melansir laman resmi Satpas Colombo Surabaya, jadwal SIM keliling pada tanggal 24-25 November, ada di halaman parkir Grand City Mall dan Parkiran kampus 45 Mayjend Sungkono Kecamatan Sawahan.

Waktu pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Namun disarankan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM untuk datang lebih awal, karena pelayanan SIM keliling antriannya dibatasi.

Baca juga:
Polisi Surabaya Diperiksa Propam, Dugaan Pemukulan saat Demo Mahasiswa

Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM harus mempersiapkan dokumen seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM yang akan di perpanjang dan SIM asli, surat tes kesehatan, surat tes psikologi.

Biaya untuk perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Baca juga:
Korban Tabrak Lari Mercy di Surabaya Bertambah jadi 2 Orang

Perlu diketahui untuk masyarakat, SIM yang telah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang atau harus mengurus SIM baru.

Timnas Indonesia Siap Dimainkan di E-Football
Time Out

Timnas Indonesia Siap Dimainkan di E-Football

Kini, pemain-pemain top Indonesia seperti Marselino Ferdinan, Rizky Ridho, dan Sandy Walsh bisa dimainkan dalam game dengan detail autentik, mulai dari jersey, wajah, hingga pengalaman pertandingan yang menyerupai aslinya